Maksimalkan TPST 3R untuk Tangani Masalah Sampah di Pringsewu
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sampah rumah tangga menjadi persoalan yang belum terselesaikan di Pringsewu. Karena itu perlu penanganan serius dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasinya.
\"Masalah sampah menjadi kendala dalam penanganan kebersihan. Maka perlu penanganan serius. Terlebih Pringsewu mendapatkan program tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) 3R (reduce, reuse, recycle) di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara, dan Pringsewu Selatan,\" kata anggota DPRD Pringsewu Homsi Wastobir.
Menurut dia, keberadaan TPST 3R harapannya mampu mengurangi permasalahan sampah. Pihaknya mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk benar-benar serius dalam pengelolaannya.
\"Jangan sampai karena pengelolaan yang salah, bangunan tersebut menjadi mangkrak,\" tegasnya.
Dinas Lingkungan Hidup juga didorong untuk memiliki masterplan di TPA Pekon Bumiayu, agar sampah bisa diolah sehingga memiliki nilai ekonomis.
\"Bukan hanya dibuang dan ditimbun. Ini akan menjadi masalah pada masa yang akan datang,\" jelasnya.
Homsi menyatakan, Pringsewu sudah memiliki perda persampahan. Hal ini menjadi dasar untuk penanganan sampah.
Kepada masyarakat juga diminta kesadarannya membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sampah. Yakni dengan mengawali pemilahan dari rumah, antara sampah organik dan anorganik.
Terkait pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu, Bupati Sujadi berharap pengelolaan dapat terus dikembangkan.
Bahkan tidak hanya untuk warga Pringsewu. Bila dimungkinkan juga dapat dimanfaatkan kabupaten lainnya. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: