Mantan Anggota Polri Gadaikan Mobil Rental

Mantan Anggota Polri Gadaikan Mobil Rental

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Trimurjo, Lampung Tengah, tak pandang bulu. Mantan anggota Polri, Heri Kristiawan alias Ari Keling (33), warga Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, ditangkap anggota Polsek Trimurjo dibantu anggota Polsek Batangharinuban, Lampung Timur, terkait kasus penipuan. Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menangkap Heri Kristiawan di rumahnya, Sabtu (14/12. \"Kita tangkap di rumahnya berkoordinasi dengan Polsek Batangharinuban. Penangkapan tersangka atas laporan korban Muslim Iskandar (58), warga Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo. Dengan Nomor: Dasar: LP/83-B/XII /2019/Lpg/Res Lamteng/Sek Trim.Tgl. 06 Desember 2019,\" katanya. Ketika itu, kata Kurmen, korban didatangi tersangka di rumahnya, Rabu (23/10) sekitar pukul 19.00 WIB. \"Tersangka datang ke rumah bawa mobil minibus merek Suzuki Karimun warna merah metalik BE 2581 JJ a.n. Ferianto. Tersangka menggadaikan Rp25.000.000. Katanya mobil milik ibu kandungnya, sehingga korban percaya. Lalu dibuatkan kuitansi tanda terima ditandatangani korban dan tersangka. Katanya uang akan dikembalikan pada 6 November 2019. Hingga tanggal yang dijanjikan, tersangka belum mengembalikan uang dan HP-nya tidak bisa dihubungi,\" ujarnya. Pada 1 Desember 2019 sekitar pukul 18.30 WIB, kata Kurmen, korban didatangi oleh dua laki-laki yang mengaku anggota Polri dari Polsek Batangharinuban dan enam orang lainnya yang tidak dikenal. \"Salah satu orang bernama Eni Sulchiyati mengaku sebagai pemilik mobil yang digadaikan tersangka. Mobil itu direntalkan kepada tersangka selama lima hari senilai Rp1 juta. Korban menyerahkan mobil tersebut karena tidak ingin bermasalah. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Trimurjo,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kata Kurmen, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: