Iklan Bos Aca Header Detail

BPNT Berubah Jadi Program Sembako, Tabrani: Tahun 2020 Ada Kenaikan

BPNT Berubah Jadi Program Sembako, Tabrani: Tahun 2020 Ada Kenaikan

radarlampung.co.id - Terhitung sejak Januari 2020, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi bertransformasi menjadi Program Sembako. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Demikian diungkapkan oleh Tabrani, SE, Kabid Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Senin (2/3/2020).\"Tahun lalu masih disebut Program BPNT, tapi sekarang terhitung mulai Januari 2020 berubah menjadi Program Sembako. Dengan perubahan ini, diharapkan KPM lebih mudah memahami,\"ungkapnya.

 

Menurutnya, tidak hanya berubah nama, Kemensos RI juga menaikkan nilai bantuan dalam program sembako ini dari Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu per KPM per bulan. Dengan adanya penambahan Rp40 ribu ini, lanjutnya, jenis komoditas atau bahan makanan yang dapat dibeli oleh KPM menjadi lebih beragam meskipun tetap berdasarkan ketetapan pemerintah.

\"Kalau sebelumnya (BPNT), dengan nilai Rp110 ribu KPM hanya bisa membeli beras dan telur, tapi dengan adanya kenaikan bantuan ini KPM bisa membeli kentang dan kacang hijau. Untuk mendapatkannya, setiap KPM bisa membeli bahan makanan itu pada e-warung yang telah bekerjasama dengan bank yang telah ditunjuk pemerintah,\"terangnya.

Disamping bantuan sebesar Rp150 ribu itu, tambahnya, Kemensos RI juga berencana akan menambah nilai bantuan tersebut sebesar Rp50 ribu selama 6 (enam) bulan terhitung sejak Maret hingga Agustus.\"Kebijakan ini didasari oleh pentingnya penambahan gizi kepada masyarakat, terutama dalam menangkal potensi penyakit seperti yang akhir-akhir ini menjadi isu dunia, yakni virus corona,\"tandasnya. 

\"Informasi yang kami dapat, rencananya bahan makanan yang dapat dibeli KPM dengan adanya tambahan ini adalah buah-buahan, tapi mengenai ini belum pasti dan bisa saja berubah. Yang jelas, masih masih dalam pembahasan di tingkat pusat, jadi kita tunggu saja informasi resminya,\"imbuh Tabrani.

Mengenai KPM Program Sembako di Tubaba, Tabrani menyebutkan kuota yang ditetapkan oleh pusat sekitar 12 ribuan KPM. Namun pihaknya tetap akan melakukan verifikasi terhadap KPM yang sebelumnya menjadi penerima BPNT.\"Sampai Februari kemarin, sudah sekitar 10 ribuan yang terverifikasi. Yang jelas, Dinas Sosial dalam program sembako ini hanya memfasilitasi saja dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran,\" pungkasnya. (fei/rnn/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: