Menara Masjid Al Furqon Tahun Ini Belum Bisa Difungsikan, Ini Penyebabnya

Menara Masjid Al Furqon Tahun Ini Belum Bisa Difungsikan, Ini Penyebabnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski pembangunan menara Majid Agung Al Furqon Bandarlampung selesai dibangun, namun hingga akhir tahun ini belum bisa dioperasikan. Pasalnya, mesin lift menara setinggi 114 meter ini belum teralirkan listrik. \"Pemasangan lift sudah. Kita lagi menunggu listriknya. Masih dianggarkan bagian PJU, apakah diperubahan tahun ini, apakah di tahun 2021,\" ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung Supardi kepada Radar Lampung, Kamis (24/9). Supardi tidak menyebutkan secara pasti, penyebab tidak dianggarkannya dalam perencanaan terkait arus listrik menara. \"Penganggarannya bukan bidang cipta karya, itu bidang PJU, jadi masih dianggarkan,\" elaknya. Sementara, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung Basuni Ahyar membenarkan, kalau menara itu belum bisa dioperasikan tahun ini, lantaran tidak bisa anggarakan dalam APBD Perubahan Tahun 2020. \"Ya, nanti kita lihat di 2021, karena di APBD-P ini engga ada (tidak dianggarkan, red). Ya, paling tahun 2021. Kalau itu masuknya dalam bidang PJU atau Ciptakarya, kita belum tahu, karena belum masuk dalam pembahasan APBD murni,\" jelasnya kepada Radar Lampung. Dia memastikan, lift menara untuk tahun ini belum bisa dioperasikan. Akan tetapi, dirinya memastikan untuk instalasi lampu menara sudah selesai pekan depan. \"Instalasi dan pemasangan lampunya sudah, tinggal setting mulai Selasa. Rabu sudah bisa dilihat,\" ucapnya. Disebutkannya, lampu tidak berada di bagian luar menara, sehingga cahaya lampu akan terlihat terpancar dari dalam menara, di bagian paling atas akan dipasang memancar ke penjuru. Adapun jenis cahaya akan berubah-rubah per detik. \"Kalau hidupnya, lampu hias kita setting dari pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sedangkan, toa untuk penanda waktu masuk salat akan beroperasi sesuai waktu salat,\" bebernya. Dirinya menegaskan, urusan lift seharusnya menjadi tanggung jawab Bidang Cipta Karya, karena soal pemabangunan gedungnya, sedangkan bidang PJU hanya sebatas masalah penyediaan lampu. \"Listrik untuk menjalankan lift itu engga kuat kalau bersumber dari masjid, jadi harus pengadaan trapo dan gardu dengan daya minimal 106 KVA, pengadaannya bisa lebih dari Rp100 juta,\" imbuhnya. Diketahui, berdasarkan informasi di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandarlampung tahun anggaran 2020, tender lampu hias menara Masjid Al Furqon menelan dana Rp1.495.043.000. Adapun pemenang tender, yakni PT Rajawali Elektronik Persada Jalan Gajahmada 1/30, Kedamaian, Bandarlampung. Perusahaan ini terpilih karena memenuhi seluruh kriteria dari peserta lainnya, sebanyak 15 perusahaan. Sebelumnya, Kepala Diskomimfo Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP sempat mengecek secara langsung ke lokasi, Jumat (6/3). Dia mengatakan, menara yang dibangun melalui APBD Bandarlampung itu akan menjadi ikon termegah di pusat kota yang lokasinya berada di rumah ibadah umat muslim. Kiki -sapaan akrab Ahmad Nurizki Erwandi- mengatakan, ketinggian 114 meter itu mengambil ide dari Al Quran yang memiliki 114 surat. Tahap finishing ini akan dilengkapi lampu pencayaan yang terlihat lebih indah pada malam hari. Dirinya menyebutkan, menara ini dilengkapi lift yang dibuka untuk umum. Lift akan membawa pengunjung hingga ketinggian 100 meter. \"Nantinya masyarakat umum bisa naik atau dijadikan tempat wisata, secara gratis,\" ujarnya. Menara yang berada dibagian kiri masjid agung Al Furqon ini pengelolaannya akan diserahkan ke pengurus masjid. Menara setinggi 114 meter itu dibangun sejak tahun 2017 dengan anggaran sekitar Rp24,5 miliar. Untuk pengadaan lift menghabiskan dana sekira Rp4,5 miliar. Setelah menara tersebut selesai, pengelolaannya diserahkan kepada pengurus Masjid Al-Furqon. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: