Budayakan Kuliah Daring, UIN RIL Latih Dosen Kuasai E-learning

Budayakan Kuliah Daring, UIN RIL Latih Dosen Kuasai E-learning

RADARLAMPUNG.CO.ID - UIN Raden Intan Lampung merespon tantangan era 4.0 dan masa normal baru melalui kebijakan yang mewajibkan perkuliahan daring melalui aplikasi e-learning. Oleh karena itu, secara bertahap dan berjenjang para dosen dilatih, sehingga ditargetkan mampu mengoptimalisasikan penggunaan e-learning  secara penuh dalam perkuliahan semester gasal tahun akademik 2020/2021. Wakil Rektor I Dr Alamsyah mengatakan, e-learning dipilih sebagai media pembelajaran daring karena dinilai relatif lebih lengkap dibandingkan aplikasi lain dan relevan dengan dunia akademis. \"Selain itu, aplikasi e-learning  juga memiliki kelebihan yang mampu memperlancar interaksi antar dosen dan mahasiswa, memudahkan proses akreditasi yang berkualitas dan akan meningkatkan rangking perguruan tinggi di dunia internasional, seperti pada Webometric dan Unirank,” katanya, Minggu (28/6). Dia berharap, pelatihan yang nanti akan diberikan secara bertahap, dan diikuti para guru besar ini dapat menginspirasi sekaligus memotivasi dosen-dosen lainnya untuk beradaptasi dan membiasakan diri mengajar secara daring dengan aplikasi e-learning yang dimiliki UIN Raden Intan Lampung. Sementara, Prof Tulus Suryanto salah satu guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam mengatakan bahwa aplikasi e-learning sangat baik dalam melakukan perkuliahan daring. Dia mengaku sudah terbiasa menggunakan aplikasi tersebut karena terbukti lebih efektif dan efisien. “Sangat efektif. E-learning  ini juga menyimpan semua proses pembelajaran dan aplikasi ini juga interaktif (antara dosen dan mahasiswa). Belum tentu perguruan tinggi lain memiliki e-learning  selengkap kita,” ucapnya. Sebelum pemberlakuan perkuliahan daring di masa normal baru, yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, UIN Raden Intan Lampung memang telah memiliki aplikasi e-learning dan sudah menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring, walau masih terbatas. Kebijakan terbaru tersebut juga untuk memperkuat ketentuan perkuliahan yang telah diatur dalam pedoman akademik tahun 2019. (rur/rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: