Bulan Ini, Perubahan Tufoksi-Nomenklatur OPD Diberlakukan

Bulan Ini, Perubahan Tufoksi-Nomenklatur OPD Diberlakukan

radarlampung.co.id - Pemkab Lambar berencana akan merubah tugas dan fungsi (tufoksi) dan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lambar mulai bulan ini. “Mulai bulan ini sudah diberlakukan dan saat ini tinggal menunggu pelantikan para pejabat,” kata Kabag Organisasi Setdakab Lambar Pirwan Bachtiar, S.E, M.M , kemarin. Dijelaskannya, perubahan nomenklatur OPD tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Dearah Provinsi/Kabupaten/Kota dan telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (perbup) nomor59 tahun 2019 tentang kedudukan sususnan oragnisasi tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah serta staf ahli bupati. “Perbup nomor59 tahun 2019 tersebut berlaku pertanggal 2 Januari,” imbuhnya. Lebih jauh dia mengatakan, sesuai dengan Permendagri nomor56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, bahwa untuk tipe A ada 11-12 bagian di Sekretariat Kabupaten. Karena Pemerintahan Kabupaten Lambar masuk tipe A maka rencananya pemerintah daerah akan membentuk struktur organisasi dan tata kerja sekretariat dari sebelumnya 10 Bagian menjadi 11 Bagian. Menurut dia, saat ini di Sekretariat Daerah ada 10 bagian yaitu Bagian Pemerintahan dan Otonomi, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Bagian Perlengkapan, dan Bagian Humas dan Protokol. Kedepan, akan ada perubahan tufoksi dan nomenklatur menjadi 11 Bagian, yaitu Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian , Bagian Sumberdaya Alam, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi , serta Bagian Perencanaan dan Keuangan. “Jadi ada penambahan bagian yaitu Bagian Perencanaan dan Keuangan, dan Bagian Sumberdaya Alam, kemudian ada juga bagian yang dilakukan penggabungan,” imbuhnya. Selain terjadi perubahan struktur tufoksi dan nomenklatur di Sekretariart Kabupaten, kata dia, ada juga sejumlah OPD lainnya yang terjadi perubahan urusan , seperti halnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, selama ini di Bidang Pengairan membawahi tiga seksi yakni seksi irigasi, seksi pengendalian banjir dan abrasi serta seksi pemeliharaan dan bina manfaat. Maka kedepan tetap ada tiga seksi namun untuk seksi pengendalian banjir dan abrasi mengalami perubahan tufoksi yakni menjadi seksi pengendalian daya rusak air. Lalu di Dinas Pendidikan dan kebudayaan khusus di Sekretariat selama ini terdiri dari tiga sub yakni Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan BMK, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Sub Bagian Pelayanan Tugas dan Pembantuan, namun kedepan tetap ada tiga sub namun terjadi pergantian nama yakni Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Keuangan dan BMD, Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan. Begitu juga dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Komunikasi dan Infokom, Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ada beberapa tufoksi terjadi beberapa perubahan. (rnn/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: