Bulan Tertib Lalin, Satlantas Polres Lamteng Sasar Kendaraan ODOL

Bulan Tertib Lalin, Satlantas Polres Lamteng Sasar Kendaraan ODOL

radarlampung.co.id - Satlantas Polres Lampung Tengah melakukan giat penegakan hukum bagi pelanggar di seputaran Jalinsum Lintas Tengah dan Lintas Timur serta Simpang Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, Kamis (9/1). Sasarannya adalah kendaraan yang melebihi muatan batas yang sudah ditentukan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) maupun R2. Kasatlantas Polres Lamteng AKP Padil A. Rohim mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan tujuan digelar razia ini untuk keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain. \"Tujuannya untuk keselamatan pengendara dan orang lain. Jika muatan berlebih akan mudah jatuh atau tercecer menimpa orang lain. Ini bahaya,\" katanya. Selain itu, kata Padil, agar terciptanya Kamseltibcarlantas di Lamteng. \"Supaya kamseltibcarlantas tercipta. Meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat–surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendara. Juga memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan mencegah pelanggaran lalu lantas yang dapat menyebabkan fatalnya laka lantas,\" ujarnya. Selama razia, kata Padil, dikeluarkan 14 surat tilang. \"Kita keluarkan 14 surat tilang dengan barang bukti R2 sebanyak 10 unit dan 4 STNK,\" ungkapnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: