BUMD PDAM Tirta Jasa Tak Pernah Hasilkan PAD
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memiliki satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PDAM Tirta Jasa.
Hingga tahun 2019, total modal pemerintah Daerah Lampung Selatan pada PDAM Tirta Jasa per 31 Desember 2019 sebesar Rp11.444.133.815,91.
Direktur PDAM Tirta Jasa, Rudi Apriadi mengatakan, sejak dilantik pada bulan Juli 2020 lalu, pihaknya sudah mengecek pendapatan yang diperoleh dari PDAM Tirta Jasa. Hasilnya, belum ada keuntungan yang didapat untuk memasukkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
\"Sudah saya cek pembukuannya. Tapi memang, kami belum bisa memberikan PAD ke Pemkab Lamsel,\" ungkap Rudi, Rabu (27/1).
Meskipun begitu, sambung Rudi, pihaknya akan memberikan yang terbaik buat PDAM Tirta Jasa. \"Kami sudah mencari beberapa formulasi agar pendapatan PDAM ini meningkat. Beberapa tahun belakangan ini kan selalu merugi. Tapi, sejak saya menjabat sebagai Direktur, ada beberapa peningkatan pendapatan,\" katanya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan fungsinya yang fokus kepada pelayanan, pendapatan yang dihasilkan PDAM Tirta Jasa yakni mengaliri air kepada rumah tangga dan mengaliri air ke perusahaan-perusahaan.
\"Kalau air yang mengalir ke rumah tangga dan sosial seperti tempat ibadah, kami memberikan subsidi, Tapi kalau air yang mengalir ke perusahaan-perusahaan, harganya non subsidi,\" ucapnya.
Menurutnya, dalam satu kubik rumah tangga, PDAM Tirta Jasa menghasilkan pendapatan sebesar Rp4.500. sedangkan untuk kegiatan sosial mendapatkan Rp3.500/kubik. Namun, biaya produksi yang harus dikeluarkan sekitar Rp7.000/kubik.
\"Jadi, karena PDAM ini fokusnya pelayanan masyarakat, kami memberikan subsidi kepada masyarakat. Biaya produksi tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh,\" ujarnya.
Untuk menutupi biaya produksi, sambung Rudi, pihaknya melakukan subsidi silang. Dimana, pendapatan lebih yang diperoleh dari perusahaan (non subsidi) untuk menutupi pendapatan rumah tangga dan sosial.
\"Jadi, ada dua perusahaan yang kami anggap memiliki pendapatan lebih, seperti pelabuhan Bakauheni dan Bandara Raden inten. Pendapatan lebih ini, untuk menutupi biaya produksi yang masih kurang itu. Sehingga, belum ada keuntungan yang didapat untuk memberikan PAD ke Pemkab Lamsel,\" bebernya.
Diketahui sebelumnya, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tahun 2019, disebutkan bahwa pada Tahun 2014, Pemda Lampung Selatan menyertakan modal berupa barang inventaris sebesar Rp5.034.297.500 (BAST No.020/1864/1V.10/2014), atau persentase kepemilikan sebesar 18,95 persen.
Selama proses berjalan, PDAM Tirta Jasa hanya bisa mendapatkan Rp4.098.362.150,61. Maka Total Modal Pemda Lampung Selatan pada 31 Desember 2014 sebesar Rp935.935.349,39.
Pada Tahun 2015, Pemda Lampung Selatan kembali menyertakan modal berupa uang sebesar Rp500.000.000, sehingga jumlah penyertaan modal Pemda Lampung Selatan Tahun 2015 sebesar Rp1.435.935.349,39 atau persentase kepemilikan sebesar 26,40 persen. Kemudian dikurangi pembagian rugi tahun berjalan (tahun 2015) sebesar Rp360.398.993,52. Maka Total Modal Pemda Lampung Selatan pada 31 Desember 2015 sebesar Rp1.075.536.355,88.
Selanjutnya, Pada Tahun 2016 Pemda Lampung Selatan menyertakan modal berupa uang dan non uang sebesar Rp9.395.261.615 (Rp1.000.000.000 berupa uang dan Rp8.395.261.615 berupa non uang), sehingga jumlah penyertaan modal pemda Tahun 2016 sebesar Rp10.470.797.970,88 atau persentase kepemilikan 77,73 persen. Kemudian dikurangi kerugian tahun berjalan (Tahun 2016) sebesar Rp549.932.376,61. Maka Total modal Pemda Lampung Selatan pada PDAM Tirta Jasa per 31 Desember 2016 sebesar Rp9.920.865.594,27.
Pada Tahun 2017, Pemda Lampung Selatan kembali menyertakan modal berupa uang sebesar Rp1.500.000.000 dan mengkoreksi kurang catat saldo penyertaan modal tahun 2016 sebesar Rp0,24 sehingga jumlah penyertaan modal pemda Tahun 2017 sebesar Rp11.420.865.594,50 atau persentase kepemilikan 80,08 persen. Kemudian, ditambah laba tahun berjalan (Tahun 2017) sebesar Rp1.608.224.304,43. Maka Total modal Pemda Lampung Selatan pada PDAM Tirta Jasa per 31 Desember 2017 sebesar Rp13.029.089.898,93.
Pada Tahun 2018, Pemda Lampung Selatan mengkoreksi kurang catat saldo penyertaan modal tahun 2017 sebesar Rp0,09 sehingga jumlah penyertaan modal pemda Tahun 2017 sebesar Rp13.029.089.899,02 atau persentase kepemilikan 80,08 persen. Kemudian ditambah rugi tahun berjalan (Tahun 2018) sebesar (Rp44.935.356,07). Maka Total modal Pemda Lampung Selatan pada PDAM Tirta Jasa per 31 Desember 2018 sebesar Rp12.984.154.542,95.
Pada tahun 2019, Pemerintah Daerah Lampung Selatan mencatat rugi tahun berjalan (tahun 2019) sebesar (Rp1.540.020.727,04), sehingga total modal pemerintah Daerah Lampung Selatan pada PDAM Tirta Jasa per 31 Desember 2019 sebesar Rp11.444.133.815,91. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: