Bupati Tak Hadir, Rapat Paripurna Nyaris Diskors

Bupati Tak Hadir, Rapat Paripurna Nyaris Diskors

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rapat paripurna DPRD Tulangbawang yang dijadwalkan membahas tiga agenda nyaris diskors karena ketidakhadiran Bupati Tulangbawang Winarti, Selasa (9/7). Awalnya, rapat paripurna yang akan membahas pembicaraan tingkat II atas Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2018, Pengesahan RKUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 tersebut berjalan lancar dan telah kuorum dihadiri 37 dari total 45 anggota DPRD setempat. Sekretaris DPRD Tulangbawang Badruddin membacakan surat masuk yang salah satunya Bupati Tulangbawang Winarti memberikan mandat kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Anthoni untuk mewakilinya dalam rapat paripurna karena sakit dan berhalangan hadir. Sesaat sebelum rapat paripurna resmi dimulai, Heri Koko dari fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk menunda rapat paripurna. Penundaan tersebut terkait tidak hadirnya Bupati Tulangbawang Winarti secara dua kali berturut-turut. \"Beliau sudah dua kali mangkir, ada baiknya rapat paripurna ditunda. Mengingat rapat ini sangat penting karena membahas Pertanggungjawaban APBD 2018 dan RKUA PPAS Perubahan tahun 2019,\" usul Heri Koko yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu. Atas usulan tersebut, pimpinan rapat meminta para ketua fraksi untuk membahas dalam rapat kecil tentang kelanjutan jalannya rapat paripurna yang membahas tiga agenda tersebut. Setelah sekira 10 menit membahas dalam forum kecil, pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua I Aliasan mengungkapkan jika berdasarkan keputusan bersama rapat paripurna tetap dilanjutkan. \"Kita bersama-sama memutuskan untuk rapat paripurna dilanjutkan. Ibu Bupati dalam keadaan sakit karena itu beliau berhalangan hadir,\" katanya di depan seluruh peserta rapat. Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, pihaknya memaklumi ketidakhadiran Bupati Tulangbawang Winarti dalam rapat paripurna tersebut karena sakit. \"Namun jika lain waktu beliau berhalangan hadir karena dinas di luar, kami tidak akan mentolerirnya karena rapat paripurna seyogyanya telah dijadwalkan jauh-jauh hari. Untuk itu kami meminta pihak Pemerintah Daerah untuk terus berkoordinasi dengan sekretariat (DPRD Tulangbawang) agar hal tersebut tidak terjadi,\" tandasnya. Rapat paripurna yang membahas pembicaraan tingkat II atas Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2018, Pengesahan RKUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 akhirnya dilanjutkan. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: