Iklan Bos Aca Header Detail

Minta Keterangan Anggota DPRD Lampura, KPK RI : Semua Saksi Penuhi Panggilan

Minta Keterangan Anggota DPRD Lampura, KPK RI : Semua Saksi Penuhi Panggilan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang merupakan pengembangan perkara fee proyek Lampung Utara berlanjut. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil enam saksi untuk dimintakan keterangan, Rabu (25/8). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, saksi yang diperiksa terdiri dari swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). \"Pemeriksaan tetap kita laksanakan di Kantor BPKP Perwakilan Lampung. Untuk saksi-saksi yang dikonfirmasi itu pun sudah hadir,\" katanya, Rabu (25/8). Ali pun menambahkan, saksi-saksi yang terperiksa itu yakni dari pihak swasta tiga orang. Yakni Kastanto, Andi Krisna dan Sepgo Sugiarto. Sedangkan saksi dari ASN Novie Rismarianty dan Puji Priyanto dari honorer Dinas PUPR Lampura. KPK juga meminta keterangan Anggota DPRD Lampura Nurdin Habum. \"Semua saksi sudah memenuhi panggilan. Dan semuanya telah dilakukan pemeriksaan sejak tadi pagi,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: