Miris, Pelanggaran Lalu Lintas Naik Nyaris Separo dari Tahun Lalu

Miris, Pelanggaran Lalu Lintas Naik Nyaris Separo dari Tahun Lalu

Hasil Evaluasi Oprasi Patuh 2019 RADARLAMPUNG.CO.ID - Selama digelarnya Operasi Patuh Krakatau 2019, sejak 29 Agustus hingga 9 Agustus 2019 jumlah pelanggaran lalu lintas naik hingga mencapai 47 persen dibanding tahun lalu. Hal itu dikatakan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung AKBP Anang Triarsono. \"Untuk pelanggaran tilang itu untuk tahun 2019 ini mencapai 21.700. Sedangkan untuk tahun 2018 14.752, artinya naik hingga 6.948 pelanggar atau tepatnya 47 persen,\" ujar perwira berpangkat melati dua ini, Selasa (10/9). Mantan Wadir Sabhara Polda Lampung ini melanjutkan, untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada tahun 2019 juga mengalami peningkatan. Di mana tercatat dari seluruh jajaran Polda Lampung sendiri ada 22 kasus kecelakaan sepanjang Operasi Patuh Krakatau 2019 ini dilaksanakan. \"Pada tahun 2018 jumlah kasus lakalantas tahun 2018 sebelumnya sebanyak 17 kasus, jadi artinya ada kenaikan. Adanya kecelakaan diawali dari pelanggaran. Semoga penegakan yang kita laksanakan dalam operadi patuh bisa menekan angka kecelakaan di jalan,\" jelasnya. Selain adanya penegakan hukum kepada para pelanggar lalu lintas, pihaknya juga mengadakan uji preventif untuk melakukan pencegahan. \"Dengan cara mengajak masyarakat tertib dan mematuhi imbauan-imbauan. Jadi satgas yang kita gelar itu kita aktifkan semua. Dan untuk diketahui operasi patuh ini ada penegakan preventif, preferensif, dan penegakan hukum,\" bebernya. Arrinya menurut dia, dibandingkan dalam kegiatan operasi tahun sebelumnya yakni 2018, untuk penegakan hukum lebih optimal. \"Artinya maksud digelar operasi patuh ini dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: