Miris, Remaja 16 Tahun Sudah Berani Larikan hingga Setubuhi Rekan Wanita di Bawah Umur

Miris, Remaja 16 Tahun Sudah Berani Larikan hingga Setubuhi Rekan Wanita di Bawah Umur

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawa kabur anak di bawah umur, pemuda warga Langkapura Baru, Kemiling, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung diamankan anggota Opsnal Polsek TkB, Minggu (10/11) malam. Pemuda itu diketahui berinisial TQ (16) yang melakukan pelarian serta  pencabulan terhadap NS (15) yang masih berstatus pelajar SMA. Kabar penangkapan itu dibenarkan Kapolsek TkB AKP Hari Budiyanto bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan orang tua NS yang dibawa pergi. \"Ya, pelaku kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu (cabul, red), dan kita amankan di wilayah Kelapa Tiga Tanjungkarang Pusat,\" katanya, Senin (11/11). Menurutnya, pelaku berkenalan dengan korban melalui jejaring media sosial Facebook dan berpacaran selama 7 bulan, hingga dirinya melakukan persetubuhan di sebuah kos-kosan di wilayah Tanjungkarang Timur. \"Mereka janjian bertemu di depan SMA di dekat rumah korban pada Sabtu (10/11) malam dan membawa korban ke sebuah kos-kosan yang berada di belakang sebuah karoeke dan langsung melakukan perbuatan asusila di tempat itu,\" ungkapnya. Berdasarkan barang bukti celana dalam milik korban, TQ saat ini diamankan anggota Polsek TkB untuk diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Timur. \"Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif, bila dalam pemeriksaan ternyata tempat kejadian berada di wilayah (TkT), perkara tersebut akan kami limpahkan Polsek sana guna proses penyidikan lebih lanjut,\" tandas Hari. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: