Buron Bersenpi Ditangkap Saat Cari Mangsa

Buron Bersenpi Ditangkap Saat Cari Mangsa

radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian sepeda motor yang sering beraksi dengan senjata api. Masing-masing, Hendi (20) dan Jaman (20) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur dan Siswanto (22) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lamtim. Berikut ke dua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R, sebuah kunci leter T dan sepucuk senjata api Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku berbagai aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari catatan, para tersangka diduga terlibat dalam 5 kasus curas dan curat.  Salah satunya pencurian sepeda motor  di rumah Filatu Rohman (37) warga Desa  Muaragading Mas Kecamatan Labuhanmaringgai pada 4 September 2019 lalu. Modusnya, ke dua tersangka membawa kabur sepeda  motor korban yang diparkir di halaman rumah. Kasus itu terungkap ketika petugas Polsek Labuhanmaringgai yang sedang berpatroli mendapat informasi ada dua orang mencurigakan di Jalan Lintas Timur Desa Bandar Negeri. Mendapat laporan itu, petugas meluncur ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sepucuk senjata api mainan dan sebuah kunci leter T.  Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Labuhanmaringgai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selasa (26/11). Saat menjalani pemeriksaan tersangka mengaku sedang mencari mangsa untuk dicuri. Tersangka juga mengaku sudah 5 kali melakukan aksi pencurian. Salah satunya, pencurian sepeda motor milik Filatu Rohmah. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Labuhanmaringgai guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKBP Taufan didampingi Kabag Ops Kompol Hakim Rambe dan Kasat Reskrim AKP Faria Arista saat ekspose ungkap kasus itu, Rabu (27/11). (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: