Modal Golok, Dapat Dua Unit Ponsel

Modal Golok, Dapat Dua Unit Ponsel

radarlampung.co.id - Gabungan Unitreskrim Polsek Pardasuka dan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus mengamankan Karno (33). Ia diduga terlibat pencurian di kediaman Teguh Suantrianto (35), warga Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Rabu (25/4) lalu. Kapolsek Pardasuka AKP Martono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, Karno dibekuk dikediamannya di Kecamatan Pardasuka sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (18/7). Polisi menyita barang bukti dua unit ponsel yang diduga hasil curian dan satu tabung gas. \"Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan golok. Ia mengambil dua unit HP, uang Rp250 ribu, satu tabung gas dan tujuh kilogram kakao,\" kata Martono, Jumat (19/7). Korban mengetahui rumahnya dibobol maling, saat bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB. \"Korban melihat jendela terbuka dan sejumlah barang sudah tidak ada\" sebut dia. Martono mengungkapkan, Karno mengaku uang curian habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Hasil curian lainnya disimpan dan diamankan polisi sebagai barang bukti. (mul/sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: