Buruh Bangunan Ketahuan Simpan Sabu di Kediamannya

Buruh Bangunan Ketahuan Simpan Sabu di Kediamannya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang buruh bangunan ditangkap tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bandarlampung lantaran kedapatan menyimpan barang haram jeni sabu di kediamannya di jalan Ikan Bawal, Kangkung, Bumi Waras, Bandarlampung. Buruh tersebut diketahui bernama Dede Ireanto (29). Dirinya ditangkap polisi Kamis (22/10) malam berikut sejumlah alat bukti yang disimpan di kamarnya. Kapolresta Bandarlampung Kobes Yan Budi Jaya melalui Kasatres Narkoba AKP Zainul Fachry membenarkan adanya penangkapan tersebut. \"Benar, jadi pada Kamis kami mendapatkan informasih di wilayah tersebut diduga sering ada transaksi jual beli narkoba lalu kami susuri,\" katanya, Minggu (25/10). Setelah ditelurusuri, kata Zainul, petugas menemukan rumah, yang menunjukan rumah tersangka Dede dan langsung saja penggerebekan dilakukan. \"Ternyata itu adalah rumah, kemudian kita geledah beberapa tempat ternyata benar ada narkoba jenis sabu di kamarnya,\" ungkapnya. Ditemukannya, sebanyak delapan alat bukti di kamar tersangka. Petugas langsung saja membawanya ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. \"Kurang lebih barang bukti yang disita oleh anggota yakni satu paketĀ  sabu, satu paket kecil sabu, satu timbangan digital, satu kotak rokok, satu pack plastik klip, dan dua Hp android,\" terangnya. Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang menyuply tersangka untuk melakulan pengedaran narkoba di Wilayah teluk betung dan sekitarnya. \"Sejauh ini dia pengedar, tapi masih terus dikembangkan,\" pungkasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: