Terungkap, Ini Alasan 5 Kepala Puskesmas di Bandar Lampung Dicopot dari Jabatannya

Terungkap, Ini Alasan 5 Kepala Puskesmas di Bandar Lampung Dicopot dari Jabatannya

Ilustrasi lelang jabatan.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar lima kepala puskesmas di Kota Bandar Lampung dicopot dari jabatannya tengah hoboh menjadi buah bibir. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima kepala puskesmas tersebut yakni Kepala Puskesmas Simpur, Labuhan Ratu, Kota Karang, Sukaraja, dan Palapa.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Bandar Lampung Herliwaty, saat dikonfirmasi pada Rabu 1 Maret 2023.

Ia menyebutkan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian kelima kepala puskesmas itu ditandatangani, pada Rabu 1 Maret 2023.

BACA JUGA:Tegas! Gubernur Arinal Beri Warning ke PNS yang Berpolitik

"Ya (kelima kepala puskesmas, red) SK-nya tadi ditandatangani," ungkap Herliwaty.

Kelima kepala puskesmas yang dicopot tersebut tak semua merupakan kepala puskesmas definitif, ada juga kepala puskesmas yang masih menjadi pelaksana tugas (plt).

Herliwaty menyebutkan, rekomendasi tersebut berasal dari Dinas Kesehatan setempat.

"Kami (BKD, red) hanya menindaklanjuti dengan membuat SK-nya. Mungkin masalah kinerja, untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke OPD-nya," ucapnya.

BACA JUGA:Terbaru! Begini Panduan Pembelian Pelatihan Offline Prakerja Skema Normal

Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait pemberhentian kelima kepala puskesmas ini, Plt. Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah mengaku belum mengetahuinya.

Dirinya kini mengaku sedang dinas luar di Surabaya. "Lagi di Surabaya. Sampai saat ini belum dapat laporan," sebutnya.

Hanya saja, dari kabar yang beredar, kelima kepala puskesmas tersebut diduga meninggalkan tugas tanpa meminta izin kepada pimpinan.

Ya, secara umum menurut Khaidarmansyah setiap ASN yang hendak meninggalkan tugas atau berpergian harus mendapat izin dari atasannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: