Viral Video Polisi Buang Tembakan, Kapolres Lamtim : Itu Tindakan Diskresi

Viral Video Polisi Buang Tembakan, Kapolres Lamtim : Itu Tindakan Diskresi

radarlampung.co.id-Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro angkat bicara menanggapi beredarnya video tentang penembakan Yusuf (24) tersangka pencurian sepeda motor yang viral di media sosial. Menurutnya, peristiwa itu berawal dari kejadian pencurian sepeda motor di areal parkir minimarket yang ada di Kecamatan Sekampung, Sabtu (6/7) lalu. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil rekaman CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Margatiga. Saat akan diamankan tersangka diduga melakukan perlawanan dengan cara melepaskan tembakan ke arah petugas. Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan, 4 butir peluru aktif dan sebutir selongsong peluru serta satu unit sepeda motor milik korban. Taufan mengakui, saat itu ada salah seorang anggota Polres Lamtim yang tinggal di Kecamatan Margatiga menembak tersangka dari jarak dekat. Menurutnya, hal itu dilakukan karena khawatir tersangka menjadi korban amuk massa. “Tindakan itu merupakan diskresi atau  suatu wewenang menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seorang anggota kepolisian,”jelas AKBP Taufan via ponselnya Senin (8/7). Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, atas luka tembak tersebut tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit.  Setelah menjalani perawatan tersangka dibawa ke Polres Lamtim. Namun,   kondisi tersangka menurun pada Minggu (7/7) pagi dan kembali dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pukul 09.30 WIB. “Tindakan penembakan terhadap tersangka yang dilakukan petugas tersebut saat ini sedang ditangani oleh Propam Polda Lampung. Saat ini, tim Propram Polda Lampung sudah berada di Polres Lamtim guna menginvestigasi peristiwa itu,”imbuh Taufan. Dari penangkapan Yusuf sendiri polisi menyita barang bukti. Diantaranya sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir peluru aktif dan sebutir selongsong peluru serta satu unit sepeda motor Honda Beat. Taufan menjelaskan,tersangka diduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik Budi Santoso (44) warga Desa Telogorejo Kecamatan Batanghari. Modusnya, tersangka bersama seorang rekannya mencuri sepeda motor korban dari areal parkir minimarket di Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, Sabtu (6/7). Dari rekaman CCTV yang ada di minimarket itu, tersangka dan rekannya masuk ke areal parkir dengan mengendarai sepeda motor matik. Melihat suasana sepi, tersangka turun dan mencari sasaran.  Sementara, rekannya bertugas mengawasi situasi sembari tetap berada di atas sepeda motornya. Setelah menemukan sasaran, kurang dari satu menit tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Aksi tersangka juga diketahui warga sekitar sehingga langsung melaporkannya ke petugas Polres Lamtim yang sedang berpatroli. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: