Iklan Bos Aca Header Detail

Calon Independen Diminta Segera Kumpulkan Dukungan

Calon Independen Diminta Segera Kumpulkan Dukungan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro yang akan maju melalui jalur independen diminta segera mengumpulkan dukungan masyarakat. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro Sukatno. \"Segera kumpulkan dukungan. Jadi nanti ketika saatnya pendaftaran bisa dibarengkan dengan calon dari parpol atau gabungan parpol agar serantak,\" ungkapnya. Untuk syarat jumlah dukungan dijelaskan Sukatno, yakni 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Metro. Untuk format dukungan masyarakat tersebut menurutnya harus sesusai aturan KPU. Yakni melampirkan surat pernyataan dukungan dari masyarakat dan fotokopi e-KTP. \"Kalau tidak sesuai dengan format itu ya tidak diterima. Jadi harus sesuai,\" ujarnya. Setelah terkumpul, calon independen dapat mengumpulkan syarat dukungan ke KPU pada 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020. \"Nantikan setelah itu sama KPU akan diverifikasi, baik itu verifikasi administrasi maupun faktual. Kalau sudah selesai dan sesuai dengan kuota yang ada di peraturan KPU pasangan calon indepen sudah bisa mendaftarkan diri,\" ucapnya. Ia menambahkan, untuk syarat jumlah minimal calon perseorangan akan ditentukan pada 25 November sampai 8 Desember 2019 mendatang. \"Untuk keterangan resmi, nanti November,\" ucapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: