Mudik Dilarang, Sidang Perkara Fee Proyek Lamteng Terdampak

Mudik Dilarang, Sidang Perkara Fee Proyek Lamteng Terdampak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Nampaknya sidang lanjutan fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), atas terdakwa Mustafa akan ditunda selama dua pekan. Hal itu dikarenakan tak akan ada jadwal penerbangan lagi menjelang pembatasan pelarangan mudik, dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho menjelaskan, bahwa pelarangan mudik ini juga berdampak dengan kegiatan sidang yang mereka laksanakan. \"Ya memang kami (JPU KPK) dikecualikan untuk berpergian. Jadi kami tetap akan bisa kemana-mana. Tapi yang dipermasalahkan itu tiket pesawatnya ada atau tidak,\" katanya, Senin (3/5). Lanjut Taufiq, apabila tidak ada (tiket pesawat) pihaknya pun tak dapat berpergian. \"Untuk surat tugasnya kami ada. Tapi yang dipermasalahkan ini itu sarana untuk berpergiannya itu ada atau tidak,\" kata dia. Oleh karena itu sidang untuk perkara terdakwa Mustafa ini akan ditunda selama dua pekan. \"Kita masih menunggu kebijakan selanjutnya. Karena belum dapat update terbarunya, apakah sarana pesawat itu bisa digunakan nantinya,\" ungkap dia. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: