Iklan Bos Aca Header Detail

Capek Jalan Kaki, Jadi Alasan Tiga Pemuda Membegal

Capek Jalan Kaki, Jadi Alasan Tiga Pemuda Membegal

radarlampung.co.id - Lelah berjalan kaki. Ini alasan tiga pemuda asal Pematangsawa, Tanggamus yang ditangkap anggota Polsek Pulau Panggung, karena diduga membegal, Minggu (8/9).

Awalnya, MR (28), UJ alias YD (22) dan SR (15), datang dari Pematangsawa hingga pasar tempel Pekon Penantian, Ulubelu. Mereka menumpang truk dari Sumberrejo ke Pulaupanggung.

Dari sini, ketiganya menumpang pikap hingga Pekon Penantian. Mereka sempat beristirahat di warung kopi dan merencanakan pembegalan.

Kemudian ketiganya mencari sasaran hingga tiba di Pekon Gunungsari, Kecamatan Ulubelu dengan berjalan kaki. Di tempat itu mereka bertemu Amsan yang nyaris kehilangan motor.

\"Kami awalnya berencana ke Bukitkemuning (Lampung Utara). Karena merasa capek berjalan, kami berusaha mencari kendaraan dan mencoba membegal. Dia (korban, Red), kami tembak dengan senapan angin,\" kata MR dan UJ.

Diketahui, peristiwa yang dialami Amsan terjadi saat ia hendak pulang ke rumah di Dusun Sinarsari, Pekon Gunungsari, Kecamatan Ulubelu, sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (7/9).

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, kasus pembegalan itu terjadi di pekon tempat tinggal Amsan. Awalnya, korban yang mengendarai motor Honda Supra Fit, melaju dari arah Lampung Barat menuju kediamannya.

\"Ketika melintas di jalan Lubuk Bandung, Pekon Gunungsari, korban melihat tiga lelaki berdiri. Posisinya membelakangi  jalan,\" kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu sore (8/9).

Sekitar 10 meter melintas, salah seorang menembak korban dengan senapan angin. Peluru mengenai punggungnya. \"Merasa punggungnya tertembak, korban tancap gas, hingga sampai ke rumah,\" ujarnya.

Lantas ia menceritakan peristiwa yang dialami. Dibantu warga, Amsan menuju Puskesmas Ulubelu. Karena peluru yang bersarang di punggung kanan terlalu dalam, ia dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu. Kasus ini dilaporkan ke polisi. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: