Wagub Ingatkan Warga Lampung, Jangan Nekat ke LN Kalau Belum Siap

Wagub Ingatkan Warga Lampung, Jangan Nekat ke LN Kalau Belum Siap

RADARLAMPUNG.CO.ID-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menerima langsung kedatangan jenazah Rina (31), warga Rumbia, Lampung Tengah yang meninggal tenggelam saat hendak bekerja di Malaysia. Kedatangan jenazah Rina juga turut didampingi UPT BP2MI Bandar Lampung yang memfasilitasi serta mendampingi pemulangan jenazah untuk diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Teluk Dalem Ilir Kec. Rumbia, Lampung Tengah, Jumat (2/10). Nunik -sapaan akrab Wagub Lampung Chusnunia- dalam sambutannya di Terminal Kargo Bandara Radin Inten II Lampung Selatan ini mengingatkan betul kepada masyarakat Lampung, terutama yang akan bekerja di luar negeri untuk menempuh jalur resmi. Dan tidak melalui jalur non prosedural untuk bekerja di luar negeri. \"Saya minta sekali, untuk warga Lampung jangan sampai berangkat (ke luar negeri) jika sebelum siap. Mulai dari siap kemampuan, siap mental, dan siap dokumen. Jika sudah semua siap baru silahkan berangkat ke luar negeri,\" beber Nunik. Hal itu merujuk kejadian yang menimpa almarhum Rina, dimana Rina menjadi salah satu dari tujuh Jenazah yang ditemukan dalam musibah tenggelamnya kapal yang membawa WNI di sekitar pantai C, Johor Bahru, pada hari Minggu (20/9) lalu. Dalam keterangan UPT BP2MI Bandarlampung, melalui koordinasi KJRI Johor Bahru dan UPT BP2MI di daerah asal para CPMI tersebut dilakukan penelusuran terhadap keluarga dan proses keberangkatannya. Setelah selesai dilakukan identifikasi dan otopsi terhadap tujuh jenazah tersebut maka secara bertahap Jenazah yang berasal dari Lampung, Medan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau itu direpatriasi ke daerah asal. Sementara itu, 9 WNI yang selamat berada di rumah detensi tahanan Imigrasi Malaysia akan terus diberikan pendampingan ke-konsuleran oleh Perwakilan untuk menjamin hak-hak mereka terpenuhi. Kepala UPT BP2MI Bandarlampung, Ahmad Salabi menyatakan bahwa indikasi dugaan adanya Tindak Pidana dalam proses penempatan PMI secara non prosedural ini untuk dapat menjadi perhatian otoritas penegak hukum guna mendalami isu ini dan membawa para pihak yang terlibat sampai ke meja hijau. \"Kejadian ini jika terus berlangsung tanpa adanya tindakan akan merugikan dan membahayakan keselamatan CPMI atau PMI\" ungkap Salabi. (rma/rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: