Iklan Bos Aca Header Detail

Waktunya Tiga Hari, Tetapkan Standar Keselamatan Proyek SPBU!

Waktunya Tiga Hari, Tetapkan Standar Keselamatan Proyek SPBU!

radarlampung.co.id - Satpol PP Lampung Barat memberikan teguran kepada PT Jaga Sakti, perusahaan yang tengah melakukan pembangunan stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit. Pasalnya pembangunan bekum memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi orang lain.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sukardi mewakili Plt. Kasatpol PP Lambar Haiza Rinsa mengatakan, dari hasil tinjauan, tidak ada rambu dan pagar pengaman di lokasi pembangunan. \"Kondisi tersebut bisa membahayakan keselamatan pekerja maupun orang lain,\" tegas Sukardi.

Terlebih, di lokasi juga ada galian cukup dalam dan membahayakan bagi orang yang tidak mengetahui pada saat malam hari. \"Material yang cukup banyak akan mudah terbawa air menuju jalan raya dan sangat membahayakan. Apalagi lokasi jalan di belokan dan menurun serta persimpangan,\" ujarnya.

Material lain juga sudah banyak karena diletakkan di ruang terbuka, sehingga dari segi keamanan tidak terjamin. Dari segi keindahan, sangat mengganggu dan nampak tidak bersih.

\"Dari hal-hal tersebut, untuk pembangunan SPBU milik PT Jaga Sakti diharapkan memenuhi standar keselamatan dan keamanan di lokasi. Pasang rambu-rambu pengaman dan pagar keliling serta menjaga material agar tidak terbawa air menuju jalan raya. Kita pantau dalam waktu tiga hari,\" tandasnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: