Wali Kota Bagikan Gula dan Minyak Gratis di Gelaran Pasar Murah

Wali Kota Bagikan Gula dan Minyak Gratis di Gelaran Pasar Murah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. dan jajarannya memantau langsung pasar murah tahap pertama yang dilakukan serentak di 20 kecamatan di Bandarlampung, Rabu (15/5) pagi. Pasar murah di Kecamatan Panjang yang berada di halaman UMKM Jl. Teluk Lampung, Kelurahan Pidada menjadi lokasi pertama yang ditinjau wali kota. Lalu bertolak ke Kecamatan Bumi Waras, di Jl. Ikan Sembilang, Kelurahan Sukaraja. Dilanjutkan ke Kecamatan Telukbetung Selatan, di Jl. Ikan Pari. Lalu ke Kecamatan Telukbetung Barat di Jl. Makmun Isa, Kelurahan Kuripan. Menyambung lagi ke Kecamatan Telukbetung Utara di Jl. Ikan Baung, Kelurahan Kupang Raya. Dan terakhir Herman H.N. memantau pasar murah di Kecamatan Enggal, yang dipusatkan di pelataran Tugu Juang, Kelurahan Gunung Sari. Dari tujuh kecamatan yang didatanginya wali kota juga memberikan 500 kg gula dan minyak goreng secara gratis. \"Pada hari ini saya bagikan gula dan minyak gratis sebanyak 500 kg di setiap kecamatan agar dapat meringankan beban masyarakat di bulan ramadan,\" ujar Herman H.N., Rabu (15/5). Pada pasar murah berikutnya, menurut Herman pihaknya akan membagikan sekitar 120 ton beras yang akan dibagikan secara gratis. \"Sekarang kita gratiskan minyak dan gula, berikutnya kita bagi beras gratis yang dikemas 5 kg,\" ucapnya. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bandarlampung Adiansyah menuturkan ada tiga item yang disubsidi pada pasar murah tersebut. Yaitu beras, gula, dan minyak. Total subsidi setiap item sebesar Rp3.500 per item. \"Bulog subsidi Rp1.500 dan Pemkot Rp2.000,\" ucapnya. Mengenai jumlah yang disiapkan pada pasar murah tahap pertama sendiri, yaitu beras kualitas premium sebanyak 22.600 kg, gula sebanyak 8.000 kg, dan minyak goreng sebanyak 8.000 liter. \"Harga setelah disubsidi, beras Rp8 ribu per kg, gula Rp9 ribu per kg, dan minyak goreng Rp9 ribu per kg,\" bebernya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: