Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Gagalkan Transaksi Narkoba

Warga Gagalkan Transaksi Narkoba

radarlampung.co.id - Warga jl. M. Yunus, Tanjung Senang, Bandarlampung menggerebek tiga orang pelaku yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di sekitar wilayah tersebut, Senin (19/4) malam. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 23.00 wib. Ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh warga sebelum sempat melakukan transaksi narkotika. Warga kemudian langsung menyerahkan para pelaku ke Mapolsekta Kedaton. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedaton, Kompol Roni Tirtana membenarkan perihal informasi penangkapan tiga orang dengan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. “Iya benar, saat ini ketiganya ada di Polsek Kedaton,” katanya, Selasa (20/4). Roni menjelaskan, penggerebekan oleh warga tersebut bermula dari beredarnya informasi terkait transaksi mencurigakan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Sebelum ketiga orang itu datang, kata Roni, sejumlah warga memang telah menunggu di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Warga juga langsung menangkap ketiga orang yang mencurigakan dan menyerahkan mereka pada polisi. Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial HF 20 tahun, GP (18), dan KB (22). Selain mengamankan para pelaku, warga juga menyerahkan barang bukti berupa empat paket kecil narkotika jenis tembakau sintetik. Roni menambahkan, saat ini ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan polisi lantaran belum mengaku jika barang haram tersebut adalah milik mereka. Meski begitu, baik ketiga orang tersebut maupun barang bukti yang diserahkan warga tetap diamankan di Mapolsekta Kedaton. “Karena saat ditangkap warga, posisinya mereka belum menyentuh barang tersebut. Jadi kami kesulitan untuk membuktikan bahwa barang tersebut milik mereka. Namun, saat ini masih kita selidiki lagi,” kata dia. Di samping itu, Roni juga mengatakan, polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari warga terkait darimana informasi tentang adanya transaksi narkoba tersebut didapatkan warga. Petugas juga sempat curiga, jika informasi yang disebarkan kepada warga tersebut dimaksudkan sebagai pengalihan. Lantaran barang bukti yang didapat hanya dalam bentuk paket kecil. “Untuk sekarang kita masih mendalami lagi darimana informasi tersebut didapatkan warga. Dikhawatirkan, informasi ini digunakan sebagai pengalihan untuk transaksi barang (narkoba, red) yang lebih besar,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: