Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Tiga Kecamatan Pertanyakan Pembangunan Pos Polisi

Warga Tiga Kecamatan Pertanyakan Pembangunan Pos Polisi

radarlampung.co.id - Rencana Pemkab Tanggamus membangun Pos Polisi Jalur Dua Islamic Center, tepatnya di Pekon Kusa, Kecamatan Kotaagung dipertanyakan warga.

Pasalnya, program yang sudah digagas sejak dua tahun silam itu hingga saat ini belum juga direalisasikan. Padahal, keberadaan pos polisi itu sangat dibutuhkan, mengingat di daerah tersebut rawan aksi kriminal seperti begal dan penjambretan.

“Pemerintah tidak ada alasan lagi untuk tidak membangun. Lahannya sudah kami siapkan, tapi belum juga dibangun,\" kata Roli, salah seorang warga yang tinggal di lingkungan Islamic Center, Minggu (1/9).

Menurut Roli, lahan yang akan dibangun pos polisi itu sudah dihibahkan pemiliknya ke Pekon Kusa, kemudian surat hibahnya di minta oleh pemda Tanggamus. Sayangnya sampai saat ini belum juga dibangun tanpa alasan yang jelas.

Informasi ini pun dibenarkan mantan Kepala Pekon (desa) Kusa, Asnawi Salim. Ia mengaku sejak dua tahun lalu berkas syarat pembangunan pos jaga di Islamic sudah lengkap. Bahkan semua berkas sudah disampaikan ke Pemkab Tanggamus.

Keinginan dibangun Pos Polisi di wilayah itu, sambung Asnawi, bukan tampa alasan. Itu mengingat hampir setiap hari jalan yang menuju Rumah Sakit umum Batin Mangunang itu kerap terjadi tindak kriminal, seperti jambret dan begal.

Hal ini dikarenakan wilayah tersebut sepi, ditambah lagi sebagian lampu jalan padam. “Hampir setiap hari terjadi tindak kriminal. Karena itulah

kami sangat mengharapkan pos polisi itu harus segera dibangun, supaya di wilayah tersebut aman,” tandasnya.

Sebab, yang menginginkan pos polisi itu dibangun bukan hanya Pekon Kusa, tetapi seluruh masyarakat di tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Timur dan Barat. “Tahun ini kami tunggu,\" imbuhnya.

Sementara itu, mantan Kepala

Pekon Terbaya, Agus Behaki membenarkan jika dijalan menuju rumah sakit plat merah itu sudah ada lahan untuk dibangun pos polisi. Lahan itu sendiri hasil hibah dari salah satu warga. Sayangnya, meski sudah ada lahannya hingga saat ini belum juga dibangun.

“Saya salah satu orang yang turut menandatangani surat hibah itu sendiri. Artinya, kalau masalah lahan sudah siap, tetapi mengapa hingga saat ini belum juga dibangun,” pungkasnya. (zep/ehl/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: