Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Rebang Tangkas Razia Miras

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Rebang Tangkas Razia Miras

radarlampung.co.id - Dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polsek Rebang Tangkas merazia sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Kampung Madang Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Selasa (18/2) Kapolsek Rebang Tangkas, Iptu Kodariah mengatakan, kegiatan operasi ini sebagai bentuk upaya pengendalian warung-warung yang disinyalir menjual miras yang meresahkan masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman di wilayah Hukum Polres Way Kanan. Masih dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau, untuk mengurangi penyakit masyarakat pihaknya juga melakukan razia kendaraan yang tidak di lengkapi dokumen, senjata tajam, narkoba dan peralatan peralatan yang di duga untuk melakukan perbuatan pidana. Oleh petugas, sang pemlik miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras dan memberikan himbauan agar tidak menjual miras kepada anak sekolah atau masih remaja. Untuk selanjutnya, Barang Bukti (BB) miras jenis tuak sekitar 10 liter hasil razia tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Rebag Tangkas,\" jelas Kapolsek. (sah/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: