Posisi Empat Kepala OPD Dijabat Plt, Pemkab Tanggamus Lampung Proses Izin Seleksi Terbuka
Posisi empat kepala organisasi daerah di Pemkab Tanggamus, Lampung masih lowong dan dijabat pelaksana tugas. ILUSTRASI/FOTO NET --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Posisi empat kepala organisasi daerah (OPD) di Pemkab Tanggamus, Lampung masih lowong dan dijabat pelaksana tugas (Plt.)
Terkait hal tersebut Pemkab Tanggamus tengah memproses permintaan izin dari Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) untuk menggelar seleksi terbuka pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) empat OPD.
”Keempat OPD tersebut masih dipimpin pelaksana tugas (Plt.),” kata Kepala Bidang Pengembangan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Edwin Syah dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 7 Mei 2024.
Edwin Syah menyebutkan, empat OPD yang pengisian pejabat definitifnya masih dalam proses permintaan izin dan saat ini dipimpin Plt. terdiri dari Kepala BKPSDM dengan Plt. Sukisno.
BACA JUGA: Pj. Bupati Tanggamus Lampung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Posisi yang Bergeser
BACA JUGA: Segera Dibuka, Seleksi Terbuka 4 JPTP di Pemkab Tanggamus
Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dipimpin Plt. Wawan Haryanto.
”Selanjutnya Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Feri Septiawan serta Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan drh. Ari Priyanto,” terang Edwin Syah.
Diberitakan sebelumnya, Pj. Bupati Tanggamus, Lampung Mulyadi Irsan melantik dan mengambil sumpah janji 8 pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP).
Pelantikan pejabat eselon II tersebut berlangsung di ruang rapat utama sekretariat pemkab, Kamis 2 Mei 2024.
BACA JUGA: Golkar Bandar Lampung Terbelah, Begini Respon Ketua DPD II Yuhadi
BACA JUGA: Kukuh Maju Pilgub Lampung 2024, Hanan: Ini Misi Partai Golkar, Bukan Misi Pribadi
Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus Edwin Syah mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji delapan PPTP berdasarkan surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800.1.3.3/601/43/2024 tertanggal 30 April 2024.
Dengan bergesernya posisi delapan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut, maka ada 4 OPD yang saat ini dipimpin Plt. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: