NasDem Komitmen Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

NasDem Komitmen Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

radarlampung.co.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari berkomitmen Partai NasDem dalam mendorong pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).

\"Sebagai fraksi pengusul RUU P-KS dalam Prolegnas Prioritas 2020, Partai NasDem berkomitmen mendorong segera pembahasannya di Masa Persidangan III tahun ini\", ungkapnya dalam acara Media Briefing Hari Perempuan Internasional hari ini (6/3).

Dalam acara yang diinisiasi oleh INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) Taufik Basari berharap agar berbagai lembaga maupun pegiat gerakan perempuan bersedia memberikan masukan untuk penyusunan Naskah Akademik dan draft RUU P-KS yang baru.

\"RUU P-KS tidak termasuk _carry over_ karena pada periode sebelumnya pembahasan belum sampai pada penetapan DIM (Daftar Inventaris Masalah). Untuk itu, saya berharap NasDem bersama masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan, dapat kerja bersama dalam penyusunan naskah baru. Ini adalah kesempatan kita untuk menyempurnakan Naskah Akademik dan draft RUU P-KS yang sebelumnya\", lanjut kader Partai NasDem yang pernah menjadi Direktur YLBHI itu kepada awak media.

Menurutnya, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2018. Namun hingga penghujung masa jabatan DPR RI periode 2014-2019, Panja Komisi VIII DPR RI baru melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, serta studi banding ke Kanada dan Perancis. Tim Perumus untuk membahas pasal-pasal yang bermuatan pidana dibatalkan secara mendadak pada September 2019.

Taufik Basari berharap pembahasan RUU P-KS pada periode ini berjalan lancar. \"NasDem berharap RUU ini dapat dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau melalui Pansus lintas komisi, yang terdiri atas Komisi VIII, Komisi III dan Komisi IX karena memuat isu perempuan, hukum dan HAM, serta kesehatan\", tegasnya. (dna/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: