Iklan Bos Aca Header Detail

Nekat Curi Motor Polisi Dua Tersangka Kena Dor

Nekat Curi Motor Polisi Dua Tersangka Kena Dor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Masing-masing, YK (19) dan FT (18) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku curanmor Honda Beat milik Jawanto (42) warga Desa Sri Pendowo Kecamatan Bandar Sribowono Lamtim. Aksi pencurian itu dilakukan ke dua tersangka, Selasa (8/3) pukul 19.30 WIB. Modusnya, ke dua tersangka membawa kabur sepeda motor milik anggota Polri itu ketika diparkir di halaman Masjid Desa Sri Pendowo. Diduga ke dua tersangka melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci Leter T. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil gabungan Tekab 308 Polres Lamtim bersama Polsek Bandar Sribawono dan Polsek Melinting berhasil mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Melinting. Namun, saat akan diamankan ke dua tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Tak ingin buruannya kabur, personil gabubgan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan ke dua tersangka, pukul 22.30 WIB atau berselang 3 jam setelah beraksi. Berikut ke dua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda CBR milik tersangka. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Ferdiansyah didampingi KBO Reskrim Aiptu I Ketut Darmayasa. (wid/ang)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: