Iklan Bos Aca Header Detail

Ngaku Dukun, Perdayai Warga Hingga Rugi Puluhan Juta

Ngaku Dukun, Perdayai Warga Hingga Rugi Puluhan Juta

radarlampung.co.id – Kedok sebagai dukun digunakan Diki Rinaldi (37) untuk melakukan kejahatan. Warga Pekon Suoh, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), Lampung Barat ini memperdayai warga yang berobat kepadanya.

Aksi Rinaldi terhenti. Lelaki yang akrab disapa Ujang ini diamankan anggota Polsek Sekincau setelah dilaporkan oleh keluarga Suryanti (50), warga Dusun Sukajadi II, Pekon Suoh.

Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mengatakan, dugaan penipuan itu terjadi sejak September 2019 lalu. Awalnya Rinaldi yang mengaku sebagai tukang urut mendatangi rumah Suryanti. Ia beralasan menyatakan bisa mengobati penyakit mudah letih yang diderita korban.

“Proses pemijatan yang dilakukan tersangka berlangsung sebanyak tiga kali dalam sepekan. Berjalan selama empat bulan. Selama itu, tersangka meminta sejumlah syarat. Di antaranya uang, dua unit sepeda motor, sembako dan lainnya agar korban sembuh totoal,” kata Suharjono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi.

Lantaran yakin, korban menuruti permintaan tersangka. Namun hingga empat bulan, ada perubahan yang dirasakan. Meski begitu, tersangka tetap meminta sejumlah syarat.

Sementara, anak korban curiga ibunya ditipu oleh tersangka. Ia kemudian melapor ke Polsek Sekincau. Laporan tertuang dalam LP/92-B/II/2020/Lpg/Res Lam-Bar/Sek Sekincau tertanggal 27 Februari 2020.

Polisi melakukan penyelidikan dan tersangka ditangkap. ”Kami masih mendalami kasus ini. Dari pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan penipuan berkedok dukun. Namun, kami terus lakukan penyelidikan. Siapa tahu ada TKP lain,”  tegasnya. (edi/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: