OJK Kukuhkan TPAKD dan Resmikan Galeri Investasi di Desa Cintamulya Lamsel

OJK Kukuhkan TPAKD dan Resmikan Galeri Investasi di Desa Cintamulya Lamsel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Lampung, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Peresmian Galeri Investasi di Desa Cintamulya Lamsel, Selasa (15/6).

Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto menjelaskan, Hasil Survei Nasional Literasi Keuangan tahun 2019, menunjukkan bahwa indeks Well Literate penduduk Indonesia masih cukup rendah, yakni hanya sebesar 38,03% dengan tingkat literasi Provinsi Lampung sebesar 30,97%.

Sementara itu, indeks Utilitas Produk dan Jasa Keuangan penduduk Indonesia, sebesar 76,19% dengan tingkat inklusi Provinsi Lampung sebesar 61,94%.

\"Hasil survei ini, menunjukkan bahwa pemanfaatan produk jasa keuangan oleh penduduk Lampung belum disertai dengan pemahaman yang memadai,\" ungkap Bambang.

Dia menjelaskan, Sejalan dengan arahan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor T-900/634/Keuda Tanggal 19 Februari 2016, agar membentuk TPAKD di Lampung, sehingga pada tanggal 31 Mei 2016 telah ditetapkan Pembentukan TAPD Provinsi Lampung melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/633/B.04/HK/2019.

\"Jadi, di Provinsi Lampung, telah terbentuk 15 TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Lampung. Dan hari ini Lampung Selatan menggenapi pengukuhan seluruh TPAKD Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,\" tegasnya.

Bambang berharap, Pengukuhan TPAKD di seluruh kabupaten/kota Provinsi Lampung, tidak hanya menjadi seremonial dan sekedar pembentukan TPAKD di tiap daerah. Namun, dapat berperan sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait di seluruh kabupaten/kota Provinsi Lampung.

Hal ini untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

\"TPAKD di kabupaten/kota ini berperan penting dalam mengurangi kesenjangan akses keuangan masyarakat di daerah, mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat desa, memenuhi kebutuhan akses pembiayaan UMKM dengan biaya rendah untuk mengurangi praktik investasi ilegal dan pembiayaan rentenir yang marak ada di daerah, salah satunya melalui pendirian Galeri Investasi Desa Cintamulya sebagai Galeri Investasi Desa ke-11 di Indonesia dan Galeri Investasi Desa ketiga di Provinsi Lampung,\" bebernya.

Bambang menjelaskan, TPAKD Provinsi Lampung, beberapa menginisiasi mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat desa, melalui pendirian Galeri Investasi Desa di Desa Sidorejo, Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya, diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat desa dalam berinvestasi secara aman dan legal.

\"Seperti Pendirian Desa Inklusi Keuangan di Desa Titiwangi, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk di desa maupun di wilayah sekitar desa tersebut sehingga dapat mendorong perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan,\" katanya.

Bambang menambahkan, Sesuai hasil survey OJK Lampung per Maret 2021, menunjukkan dari total 2.654 kelurahan/desa di Provinsi Lampung (sumber data BPS), 95,85% atau 2.544 kelurahan/desa, telah memiliki Agen Laku Pandai yang 633 diantaranya dimiliki oleh BUMDes dan diharapkan dapat bertambah dan merata di setiap desa.

Program ini didukung oleh Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung yang menetapkan Hari Indonesia Menabung pada tanggal 20 Agustus 2018 dan SE Gubernur Lampung Nomor 045.2/2566/04/2019 tanggal 6 September 2019 tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung yang mencanangkan setiap hari Rabu Minggu Pertama sebagai Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung.

\"Kami berterima kasih kepada Bapak Nanang yang juga telah mengeluarkan SE Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Hari Indonesia Menabung Kabupaten Lampung Selatan. Semoga budaya menabung di Kabupaten Lampung Selatan semakin meningkat,\" ucapnya.

Sementara untuk mendorong penyaluran pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah, Bambang meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai pemegang saham PT BPRS Tani Lampung Selatan untuk dapat mendorong program pembiayaan kepada pelaku UMK dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah untuk mengurangi ketergantungan atau pengaruh entitas kredit informal/ilegal.

\"Saat ini, di Provinsi Lampung telah terdapat 4 Kabupaten/Kota yang menerapkan program pembiayaan melawan rentenir, yakni Kabupaten Lampung Barat, Way Kanan, Tulangbawang Barat dan Kota Bandarlampung,\" katanya.

Sementara, Sekda Lamsel, Thamrin mendukung penuh Galeri investasi desa di Cintamulya Lamsel. Adanya galeri ini, dapat mendorong masyarakat untuk berinvestasi secara digital yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

\"Ini sangat baik ya, kita akan dukung penuh program ini. Karena salah satu program ini untuk menghindari rentenir yang sudah mendarah daging,\" katanya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: