Yuk, Kita Jaga Harimau Sumatera !
radarlampung.co.id-Tiger Heart (TH) yang merupakan jaringan volunteer Forum HarimauKita (FHK) bersama Wildlife Conservation Society Indonesian Programm(WCS-IP), Himasylva Fakultas Pertanian dan Himbio Universitas Lampung menggelar edukasi peringatan Global Tiger Day, Minggu (28/7) lalu. Program tersebut bertema Aksi Kita untuk Harimau Kita dihelat bertepatan dengan Car Free Day Bandarlampung. Kegiatan dikemas dalam bentuk orasi, musikalisasi, face painting, photo booth, poster, melukis Tote Bag, dan juga games serta quis seputar harimau sumatera. “Awareness yang dilakukan merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka konservasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan habitatnya,” kata Dina Pertiwi, Koordinator Tiger Heart Wilayah Lampung dalam rilisnya yang diterima wartawan, Kamis (1/8). Dijelaskannya, Provinsi Lampung merupakan wilayah yang sangat strategis dalam upaya konservasi harimau sumatera. Karena memiliki 2 kantung habitat asli. Yakni Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Way Kambas. Namun, lanjutnya, masih ada hambatan dalam pelestarian harimau sumatera. Diantaranya konflik antara manusia dan harimau sumatera. Mulai dari perburuan dengan jerat , hingga perdagangan bagian-bagian tubuh harimau sumatera. “Sudah saatnya kita bersama-sama berbagi ruang dengan harimau sumatera, agar kita dapat mencapai hidup harmonis dan berdampingan dengan harimau sumatera,” ucapnya. Program dalam rangka GTD juga digelar Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bekerja sama dengan WCS-IP, dan Sumatran Tiger Project GEF-UNDP. Kegiatan lainnya berupa roadshow dalam bentuk Wildlife School Visit di sekitar Resor Tampang, Kabupaten Tanggamus dan Resor Way Haru, Kabupaten Pesisir Barat 17-23 Juli lalu. Kemudian perkemahan Minggu-Senin, 28-29 Juli, di Bumi Perkemahan Kubu Perahu Resor Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Puncaknya, pada 29 Juli 2019, yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Pemda Kabupaten Lampung Barat. Amri, S.H., M.Hum., selaku Kepala BPTN Wil. II Liwa, TNBBS menyatakan, ada tren peningkatan populasi harimau sumatera di TNBBS daro 2014 hingga 2018. Dengan estimasi jumlah populasi pada tahun 2014 sebanyak 28 individu. Jumlah ini terus meningkat pada 2015 menjadi 32 individu, 2016 37 individu, 2017 40 individu dan tahun 2018 40 individu. Berdasarkan data patroli tim TNBBS dan para mitra yang telah menjelajah 36 ribu km, sejak tahun 2013, telah ditemukan kurang lebih 105 jerat harimau dan mamalia besar. “Selain itu, penanganan konflik manusia dan harimau juga menjadi fokus utama kami. Tercatat sebanyak 225 kasus konflik telah ditangani dalam kurun waktu 2008 – Juni 2019. Upaya-upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam rencana peningkatan populasi harimau yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia,” katanya dalam keterangan pers. Meski demikian Regional Coordinator Sumatran Tiger Project GEF-UNDP, Nani menyampaikan, ternyata masih ditemukan berbagai ancaman terhadap keberadaan harimau sumatera di kawasan ini seperti adanya aktivitas perburuan dan perdagangan ilegal, perambahan, pembalakan liar, serta konflik dengan manusia akibat berkurangnya habitat dan jumlah satwa mangsa. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menargetkan peningkatan populasi harimau sumatera sebanyak dua kali lipat pada 2022 – sebuah target yang tertuang dalam National Tiger Recovery Program (NTRP) 2010-2022. Untuk menelaah kembali efektivitas aktivitas konservasi dalam mencapai target tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) dan para mitra mengadakan Sumatra Wide Tiger Survey (SWTS), suatu survei distribusi harimau sumatera skala pulau yang dimulai sejak tahun 2007-2009 dan dilanjutkan pada tahun 2018-2019. Hasil survei SWTS 2007-2009 pada 60% habitat harimau di sumatera mengungkap bahwa 72% dari wilayah survei masih dihuni oleh harimau sumatera. ”Menurut data Lembaga Konservasi Dunia IUCN, jumlah harimau sumatera hanya berkisar 400 – 600 ekor saja. Satwa terancam punah ini pun dikategorikan kritis (Critically Endangered) menurut Daftar Merah IUCN. Tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian harimau adalah hilangnya habitat alami harimau, dan terutama ancaman perburuan,\" ungkap Firdaus Affandi, BBS Landscape Manager, WCS-IP. Perburuan ini tidak hanya terhadap harimau itu sendiri, tapi juga perburuan terhadap satwa mangsanya seperti rusa dan babi hutan. Pemburu banyak menggunakan jerat untuk menangkap harimau dan satwa mangsanya. \"Penggunaan jerat ini sangat berbahaya karena sifatnya tidak pandang bulu. Satwa apapun bisa terjerat, dan sudah terbukti merupakan hal yang mendorong kepunahan megafauna di daratan Asia. Di Indonesia sendiri, harimau sumatera dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” imbuhnya. (rls/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: