Iklan Bos Aca Header Detail

OPK Sudah 431 Tilang Dikeluarkan, Hasil OAK Ungkap 47 Kasus Narkoba

OPK Sudah 431 Tilang Dikeluarkan, Hasil OAK Ungkap 47 Kasus Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polres Lampung Tengah (Lamteng) gencar melaksanakan Operasi Patuh Krakatau (OPK) 2019. Selama empat hari sejak 29 Agustus-2 September, 431 pelanggar lalu lintas ditindak. \"Sudah 431 pelanggar lalu lintas ditindak. Kita keluarkan 431 surat tilang. Kita juga berikan surat teguran kepada 63 pengendara lalu lintas,\" kata Kasatlantas Polres Lamteng AKP Padil A. Rohim mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy, Senin (2/9). Barang bukti yang disita, kata Padil, 135 SIM dan 290 STNK. \"Enam unit motor juga diamankan,\" ujarnya. Pelanggar lalu lintas, kata Padil, didominasi kendaraan roda dua. \"Kebanyakan motor yang tak mengenakan helm standar atau SNI. Kemudian tak bawa surat kendaraan dan tak ada SIM. Kemudian khusus roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt,\" ungkapnya. Operasi Patuh Krakatau 2019, kata Padil, masih berlangsung selama 10 hari ke depan. \"Kita imbau pengendara menaati peraturan lalu lintas. Setop pelanggaran dan kecelakaan! Keselamatan untuk kemanusiaan,\" tegasnya. Sementara dalam Operasi Antik Krakatau (OAK) 2019 yang telah berlangsung 9-22 Agustus, Polres Lamteng berhasil mengungkap 47 kasus penyalahgunaan narkoba. \"Rinciannya 1 target operasi (TO) dan 46 non-TO,\" kata Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy. Barang bukti yang disita, kata Andre, 17 gram sabu-sabu (SS), 1 butir ekstasi, dan uang Rp3.635.000. \"BB ini disita dari 60 tersangka yang diamankan. Rinciannya 5 bandar, 7 kurir, dan 48 pemakai,\" ujarnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: