Iklan Bos Aca Header Detail

Pajak Penerangan Jalan Sumbang PAD Terbesar

Pajak Penerangan Jalan Sumbang PAD Terbesar

radarlampungco.id -  Pajak penerangan jalan merupakan penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) khsusnya dari pajak daerah.

Tahun lalu, Pemkab lambar menergetkan pajak penerangan jalan Rp5,4 miliar lebih dan diakhir tahun terealisasi Rp6 miliar lebih atau 104,72 persen, dfan tahun ini pemertintah daerah menargetkan sebesar Rp5,7 miliar lebih dan hingga tanggal 20 Februari terealisasi Rp1 miliar lebih  atau 19,22 persen, yang bersumber dari pajak daerah di Kabupaten Lambar telah terealisasi Rp4,376 miliar lebih dari target yang ditetapkan di APBD murni tahun 2019 sebesar Rp10,806 miliar lebih.

“Per akhir Juni untuk pajak daerah di Lambar telah terealisasi Rp4,376 miliar lebih atau 40,50 persen,” kata  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P

Realisasi sebesar Rp4,376 miliar lebih itu, kata dia, bersumber dari pajak hotel Rp45 juta lebih dari target Rp84 juta lebih atau 54,51 persen, pajak restoran Rp871 juta lebih dari target Rp1,377 miliar lebih atau 63,26 persen, pajak hiburan Rp1,5 juta lebih dari target Rp2,5 juta atau 60,00 persen, pajak reklame Rp11 juta lebih dari target Rp60 juta lebih atau 19,23 persen.

Kemudian, pajak penerangan jalan Rp2,978 miliar lebih dari target Rp5,4 miliar lebih atau 55,15 persen, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan Rp223 juta lebih dari target Rp3.873 juta lebih atau 5,78 persen , dan bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan Rp244 juta dari target Rp9 juta.

“Kalau kita melihat dari target yang ada, pajak penerangan jalan memberikan kontribus yang cukup besar untuk Kabupaten Lambar, seperti halnya tahun ini ditargetkan sebesar Rp5,4 miliar lebih dan hingga akhir Mei lalu telah terealisasi Rp2,453 miliar lebih atau 45,43 persen,” kata Daman seraya menambahkan, pihaknya optimis sebelum akhir tahun 2019 target PAD termasuk dari sektor pajak daerah akan terealisasi 100 persen sesuai dengan harapan. (lus/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: