Pakai Herbisida, Bantuan untuk Petani Dihentikan!

Pakai Herbisida, Bantuan untuk Petani Dihentikan!

radarlampung.co.id – Pemkab Lampung Barat memprogramkan gerakan pengurangan penggunaan penyiang gulma atau herbisida (herbicide). Jika masih menerapkan cara tersebut, bantuan yang diterima petani akan dihentikan. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar Agustanto Basmar mengatakan, terdapat dua tipe herbisida. Meliputi herbisida pratumbuh (preemergence herbicide) dan herbisida pascatumbuh (postemergence herbicide). ”Penggunaan herbisida sangat berbahaya. Dampaknya memang tidak langsung terlihat. Namun dalam jangka panjang. Sebab tidak hanya bagi tanaman inti, racun juga berbahaya bagi kesehatan petani,” tegas Agustanto Basmar. Jika selama ini hanya sebatas imbauan, maka mulai 2020, pihaknya akan menjadikan penggunaan herbisida sebagai kriteria dari penerima bantuan pemerintah. Jika ditemukan petani yang menggunakan herbisida, maka akan dicoret dari data penerima bantuan. ”Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengurangi penggunaan herbisida. Selama ini kami sebatas mengimbau. Ternyata masih banyak petani yang tetap menggunakan herbisida,” ujarnya. Dilanjutkan, cara paling efektif dan aman bagi kesehatan maupun bagi tanaman inti seperti kopi dan lada adalah dengan pembersihan menggunakan alat. Pihaknya akan memberikan penghargaan kepada petani yang melakukan gotong-royong atau bergantian. ”Ada sistem blenan yang dulu banyak dilakukan petani kita. Misal, petani membuat kelompok dan membersihkan lahan satu kelompok terlebih dahulu. Lalu pindah ke kelompok lainnya,” tukasnya. (nop/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: