Iklan Bos Aca Header Detail

Pansus Pilkakon Konsultasi ke Pakar Hukum

Pansus Pilkakon Konsultasi ke Pakar Hukum

radarlampung.co.id – Panitia Khusus (Pansus) pemilihan kepala pekon (pilkakon) DPRD Tanggamus akan berkonsultasi dengan pakar hokum. Ini terkait putusan panitia tingkat kabupaten.

Ketua Pansus Pilkakon Yoyok Sulistyo menyatakan, pansus belum sepenuhnya bisa menerima putusan dari panitia pilkakon kabupaten. Rencananya dalam waktu dekat akan mengeluarkan rekomendasi.

\"Kami akan keluarkan rekomendasi. Tapi sebelum itu keluar, kami konsultasi dulu dengan pakar hukum dari Universitas Lampung (Unila),\" kata Yoyok usai rapat pembahasan, Senin malam (16/3).

Menurut dia, nantinya Pansus akan minta penjelasan terkait aduan yang selama ini diterima dari bakal calon kepala pekon yang gagal ditetapkan sebagai calon.

Persoalan yang akan ditanyakan antara lain penentuan batas usia, aturan yang digunakan dalam teknis skoring bakal calon, serta  standar nilai antara nilai berkas dan tes seleksi yang beda jauh.

\"Kami menilai skoring usia, pendidikan pengalaman kerja itu nilainya tinggi. Tidak sebanding dengan hasil tes. Masalah-masalah seperti itu yang akan dikonsultasikan,\" tegasnya.

Dilanjutkan, Pansus sudah menerima keputusan dari tim panitia kabupaten, soal jawaban aduan yang masuk. Namun itu dirasa belum tepat. Nanti selain ada putusan dari panitia kabupaten, juga rekomendasi dari Pansus DPRD.            

\"Menurut kami, hasil putusan tim kabupaten dengan kami belum nyambung. Itu sedang dicari titik temu. Sebab dasarnya, bukan siapa yang paling benar atau siapa paling hebat,\" ujar Yoyok. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: