Pastikan DD Sesuai Prioritas Permendes PDTT, Camat Bentuk Tim Asistensi APBT

Pastikan DD Sesuai Prioritas Permendes PDTT, Camat Bentuk Tim Asistensi APBT

radarlampung.co.id - Seluruh tiyuh di Kecamatan Tulangbawang Tengah (Tuba Tengah), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) tahun 2020. Dalam penyusunannya, APBT tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No.11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020. Hal ini diungkapkan oleh Camat Tuba Tengah, Achmad Nazaruddin, S.IP, M.IP. Bahkan menurutnya, pihaknya juga membentuk Tim Asistensi APBT di tingkat kecamatan guna memastikan penyusunan APBT khususnya tiyuh-tiyuh di kecamatan setempat sesuai dengan ketentuan yang ada.\"Tim ini beranggotakan Tim Teknis Kecamatan, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa,\"ungkapnya, Rabu (19/2/2020). Dijelaskannya, Permendes PDTT tersebut telah mengatur Prioritas Penggunaan DD dan pengaturan ini menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan, pembinaan, dan fasilitasi prioritas penggunaan DD. Begitu pun bagi Pemerintah Desa dalam menetapkan prioritas penggunaan DD dalam kegiatan perencanaan pembangunan desa. \"Saat ini asistensi penyusunan APBT oleh tim di tingkat kecamatan sedang dilakukan. Insya Allah dalam waktu dekat, seluruh tiyuh di Kecamatan Tuba Tengah telah melimpahkan draf APBT tahun 2020 ke DPMT (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh) Kabupaten Tubaba dalam rangka untuk finalisasi,\"ujarnya. Nazar juga menegaskan, prioritas penggunaan DD pada tahun 2020 harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di masing-masing tiyuh, dengan mengutamakan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat, DD diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program yang bersifat lintas kegiatan, menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa atau Tiyuh. Sedangkan untuk Penanggulangan kemiskinan, lanjutnya, diutamakan untuk membiayai program penanggulangan kemiskinan, melakukan pemutakhiran data kemiskinan dan melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga.\"Yang jelas, saya berharap proses penyaluran dan pemanfaatan DD di wilayah kecamatan ini dapat tepat waktu dan tepat sasaran,\"pungkasnya. (fei/rnn/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: