Patroli Pantau Pemilu Tangkap Maling Motor

Patroli Pantau Pemilu Tangkap Maling Motor

radarlampung.co.id-Paijal alias Ijal (33), warga Kampung Indraputra Subing, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, ditangkap polisi yang sedang berpatroli memantau situasi Pemilu 2019, Senin (15/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Ia diduga telah mencuri sepeda motor milik Ahmad Faizin (28), warga Kampung Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar. Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Hendridunand mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan penangkapan Paijal dilakukan ketika sedang patroli memantau situasi pemilu. \"Kita sedang patroli memantau situasi pemilu, ada warga yang berteriak maling. Bersama masyarakat, kita melakukan pengejaran. Tersangka yang diketahui bernama Paijal berhasil ditangkap. Tapi, satu rekannya berhasil kabur,\" katanya Selasa (16/4). Kronologis kejadian, kata Donny, motor korban diparkir di samping teras rumah. \"Motor Honda BeAT BE 4779 IY milik korban diparkir di teras samping rumah. Korban berada di dapur tiba-tiba mendengar suara kunci kontak motor dibobol. Korban keluar melihat dua pelaku membawa kabur motor. Kakak korban yang mendengar teriakan maling berusaha mengejar. Kebetulan anggota sedang patroli mendengar teriakan maling ikut membantu mengejar. Satu tertangkap, satu kabur,\" ujarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Donny, motor korban dan tujuh kunci letter T. \"BB motor korban dan kunci letter T berhasil diamankan. Satu orang teman tersangka berinisial IW sedang dalam pengejaran,\" ungkapnya. Berdasarkan catatan kepolisian, kata Donny, tersangka Paijal juga terlibat kasus curas bersama Maya yang sudah ditangkap pada 17 Mei 2018 pukul 20.30 WIB. \"Tersangka juga terlibat kasus curat dengan seorang tersangka yang sudah ditangkap. Korbannya Suyatmi, warga Kampung Karangendah. Tersangka mengambil satu unit HP korban,\" katanya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: