Pecah Ban Picu Lakalantas di Tol, Ini Imbauan Ditlantas Polda Lampung

Pecah Ban Picu Lakalantas di Tol, Ini Imbauan Ditlantas Polda Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas di jalan tol dengan pecah ban sangat berbahaya untuk para pengemudi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menjelaskan, ada banyak faktor yang mengakibatkan kejadian ini. Seperti kondisi ban yang sudah melebihi usia pemakaian --lebih dari 4 tahun. \"Juga ketebalan sudah menipis dan tidak layak. Pun tekanan ban tidak sesuai dengan anjuran dari pabrikan,\" kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik, Selasa (22/12). Kondisi jalan tol yang bergelombang dan tekstur permukaannya yang keras juga menjadi faktor lainnya. \"Untuk itu laju kendaraan tidak boleh melebih dari kecepatan diperbolehkan, yakni maksimal 100 kilometer per jam,\" katanya. Berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan tol. Seperti melakukan patroli secara terus menerus dengan titik persinggungan. Pun pembagian jadwal patroli. \"Untuk antisipasi pengamanan Nataru ini saya sudah mengarahkan patroli nonstop bergantian antara petugas Sat PJR degan Petugas Pengelola Jalan Tol. Seperti PT Hutama Karya,\" kata dia. Degan menempatkan kendaraan patroli itu berada di bahu jalan, yakni jalur paling kiri dengan kecepatan rendah di jalur A dan B. Tujuannya untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan. \"Agar berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan,\" jelasnya. Upaya lain, masih kata Dirlantas, memasang imbauan melalui spanduk layar monitor too untuk tidak melebihi kecepatan di atas 100 kilometer per jam. Pun melaksanakan imbauan-imbauan di rest area, melalui pengeras suara. \"Petugas juga membuat pos pantau di sepanjang jalur tol dan pospam di rest area. Juga melakukan imbauan dengan running text di mobil patroli yang berada didalam tol,\" ucapnya. Upaya hukum penilangan akan dilakukan bagi kendaraan yang memacu melebihi batas 100 kilometer per jam. \"Imbauan juga kami berikan kepada pengemudi untuk istirahat sejenak, apabila mengalami kelelahan. Pun melakukan teguran dan penggeseran kendaraan yang terparkir di bahu jalan tol. Lalu melakukan imbauan pamflet dan media untuk pengemudi melakukan pengecekan kondisi ban serta tekanan ban sebelum berpergian,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: