FH Unila Bakal Gelar Seminar Mengulas Kinerja Pj. Kepala Daerah, Catat Tanggalnya!

FH Unila Bakal Gelar Seminar Mengulas Kinerja Pj. Kepala Daerah, Catat Tanggalnya!

Ketua Bagian HTN FH Unila Dr. Yusdiyanto.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagian Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) bakal menggelar seminar yang akan mengulas kinerja para Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Lampung.

Seminar kali ini diharapkan dapat mengungkap sejauh mana efektifitas kinerja Pj. Kepala Daerah dalam mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Ketua Bagian HTN FH Unila Dr. Yusdiyanto, saat dihubungi mengatakan, keberadaan Pj. mengimplementasikan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pilkada mengatur soal Pilkada serentak di tahun 2024.

Sehingga, semua daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatan tahun 2022 dan 2023 diharuskan dipimpin oleh Pj. Kepala Daerah.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pj Bupati Mesuji Berganti, Pj Bupati Tubaba Diperpanjang

"Di Lampung sampai saat ini, ada tujuh daerah yang dipimpin Pj. Kepala Daerah, yaitu: Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, dan Pringsewu" ungkap Yusdiyanto, Minggu 19 Mei 2024.

Menurut Yusdiyanto, Pj. Kepala daerah tidak bisa hanya dimaknai sebagai pengisian kekosongan kepemimpinan di daerah.

Tapi juga harus dimaknai sebagai upaya menjamin keberlangsungan pembangunan daerah dan pelayaan publik di daerah secara baik dan berkelanjutan.

"Meski kewenangan Pj kepala daerah dibatasi terutama dilarang membuat kebijakan yang bertentangan kebijakan kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya, namun Pj Kepala Daerah tetap dituntut memiliki kemampuan berinovasi guna menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah," jelasnya.

BACA JUGA:4 Poin Penting Surat Imbauan Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Larang Kegiatan Study Tour ke Luar Daerah

Bahkan, menurutnya Pj Kepala daerah dituntut memiliki kemampuan mengakselerasi pembangunan daerah dan pelayanan pada masyarakat.

Dengan begitu keberadaan Pj. Kepala Daerah benar-benar dirasakan manfaatnya di semua aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Untuk itu melalui seminar ini dapat diketahui Kinerja Pj. Kepala Daerah dalam hal kemajuan, hambatan bahkan kendala apa saja yang dihadapi, atau setidaknya hambatan apa saja yang muncul," ujarnya.

Karena itulah pentingnya seminar ini dilaksanakan, agar diketahui seperti apa kinerja Pj. Kepala Daerah, sehingga kedepan bisa ada rekomendasi atau bahkan masukan demi perbaikan maupun penyesuaian regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: