Iklan Bos Aca Header Detail

Pelaksanaan SKB Ditunda, Pengumuman Hasil SKD Sesuai Jadwal

Pelaksanaan SKB Ditunda, Pengumuman Hasil SKD Sesuai Jadwal

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Keputusan penundaan tersebut dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Dikatakan Plt. Kepala Biro Humas BKN Paryono, Selasa (17/3), untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing instansi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD diminta tetap memantau laman dan media sosial resmi instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor
B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan merujuk pada Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan
Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji Dwi Supratikno, Kamis (19/3), menerangkan pihaknya sejauh ini belum menerima kepastian jadwal pelaksanaan SKB untuk Mesuji akan diundur sampai kapan.

\"Untuk lokasi tes SKB di Itera Lampung, sedangkan waktu pelaksanaan sendiri seharusnya secara nasional dilaksanakan pada 25 Maret-5 April, namun harus diundur karena situasi pandemi Convid-19. Sejauh ini kami belum ada informasi lanjut terkait penundaan jadwal pelaksanaan SKB,\" jelas Dwi. (rls/muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: