Sekdaprov: RTRW dan RDTR Kabupaten Kota Harus Sesuai RTRW Provinsi Lampung!

Sekdaprov: RTRW dan RDTR Kabupaten Kota Harus Sesuai RTRW Provinsi Lampung!

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) selaras dengan RTRW Provinsi Lampung.

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, Perda Nomor 14 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2024 telah disahkan.

Kata Fahrizal Darminto, dengan telah disahkannya Perda Provinsi Lampung Nomor 14 tahun 2023 itu, kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun RTRW dan RDTR yang selaras dengan RTRW Provinsi Lampung.

Menurut Fahrizal Darminto, Perda RTRW Provinsi Lampung ini juga dalam rangka mempersiapkan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 2045 dan rencana materi pembangunan jangka menengah (RPJM) 2025-2030.

BACA JUGA:Raih Emas O2SN Tingkat Provinsi, Pebulu Tangkis Lamteng Go Nasional

Provinsi Lampung sendiri disampaikan Fahrizal Darminto tengah menyusun RPJPD 2025-2045 dengan salah satu agenda utama adalah peningkatan infrastruktur sebagai persiapan daerah untuk menyambut peluang bonus demografi dan Indonesia Emas 2045.

"Mari kita sama-sama pastikan nanti di 2025 dan seterusnya itu perencanaan kita sudah bersinergi," ujar Fahrizal Darminto pada sosialisasi Perda 14 tahun 2023 di Grand Mercure, Senin 20 Mei 2024.

"Artinya RPJP Provinsi Lampung itu menjadi rujukan rencana jangka panjang kabupaten dan kota, begitu juga rencana pembangunan jangka menengah nasional, Provinsi Lampung dan kabupaten/kota itu semua bersinergi dengan baik," sambungnya.

Fahrizal Darminto menjelaskan, peraturan-peraturan yang telah dirancang memiliki maksud bagaimana membenahi tata ruang agar dapat memenuhi kebutuhan untuk hidup dan berkembang.

BACA JUGA:Mulai Bergerak, Kejati Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pipa SPAM PDAM Bandar Lampung

Lanjut Fahrizal Darminto, penataan ruang merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan daerah karena penataan ruang yang baik akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau kita liat visi dari Indonesia, yaitu merdeka, adil, makmur, dan sejahtera, jadi bagaimana ruang yang ada ini bisa memenuhi visi tersebut," ucapnya.

Dirinya pun mengajak seluruh pihak terkait untuk mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk tata ruang demi keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.

"Kita sama-sama memikirkan bagaimana leading space untuk generasi-generasi yang akan datang itu bisa kita amankan, kita bisa protect sehingga apa yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan bisa tercapai sesuai harapan kita," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: