Iklan Bos Aca Header Detail

Dapat Info, Lidik, Satresnarkoba Polres Lamtim Tangkap Empat Tersangka

Dapat Info, Lidik, Satresnarkoba Polres Lamtim Tangkap Empat Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Lampung Timur mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah BN (17), BA (25) dan RF (21), warga Kecamatan Labuhanratu, serta SA (18), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Polisi juga menyita barang bukti empat plastik klip berisi kristal diduga sabu-sabu. Kemudian bong dan korek api. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatresarkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya empat pemuda dengan gelagat mencurigakan di Kecamatan Labuhanratu. Anggota Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan. Keempat tersangka diamankan saat berada di Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (7/8). \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Dennis Arya Putra didampingi Kasubbag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: