Iklan Bos Aca Header Detail

Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri Ingin Tempuh Jalur Damai

Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri Ingin Tempuh Jalur Damai

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pengeroyokan anggota Polri, Bripda IR dan satu orang rekannya kini masih ditangani Satreskrim Polresta Bandarlampung. Belakangan, tim penyidik telah menaikan status ketahap penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka. Satu dari empat tersangka, diketahui berinisial DK, yang merupakan oknum ASN Protokoler di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung. Terkait hal ini, Kuasa Hukum DK; Randy Pratama akhirnya buka suara, guna memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Randy menegaskan, perkara tersebut merupakan murni persoalan pribadi. Peristiwa ini juga tidak melibatkan antar instansi. Kliennya juga mengaku tidak mengetahui jika korban merupakan anggota Polri. “Dalam hal itu Klien kami tidak tahu bahwa dalam perkelahian tersebut ada anggota Polri yang terlibat,”jelas Randy. Dia juga mengatakan, akibat peristiwa itu kliennya juga mengalami sejumlah luka. ”Ini murni perkelahian biasa kemudian menimbulkan luka-luka dari kedua belah pihak, baik pelapor ataupun klien kami,” katanya. Berdasarkan pengakuan Kliennya, persoalan itu bermula di salah satu cafe di sekitar wilayah Pahoman Bandarlampung. Kemudian melebar hingga ke jl. Way Sekampung, Pahoman, tepatnya di depan cafe Ikisopoto dan satu TKP lagi di jl. Sudirman, Enggal, Bandarlampung. Adapun pemicu dari perkelahian sebenarnya murni salah paham terkait utang piutang atau pinjaman uang untuk keperluan bisnis dari KD untuk NV, teman Bripda IR yang juga menjadi korban. “Lalu timbullah keributan yang berujung pada perkelahian antar pertemanan. Jadi sebenarnya ini murni perkelahian bukan sengaja melakukan penganiayaan karena kedua belah pihak sama sama berkelompok,” katanya. Namun dalam peristiwa itu, Randy menegaskan, kliennya tidak tahu bahwa Bripda IR merupakan anggota Polri. Saat ini, pihaknya sedang berupaya untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan pihak Bripda IR. “Saat ini Klien kita sudah melakukan perdamaian dengan pelapor NV. Kami juga sedang berupaya mencapai kesepakatan berdamai dengan Bripda IR dan kita upayakan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya. Sebelumnya, Polisi menetapkan empat orang sebagai pelaku pengeroyokan yang terjadi di jl. Way Sekampung, Enggal, Bandarlampung pada Minggu (12/12) sekitar pukul 1.00 wib dini hari. Keempat pelaku masing-masing berinisial AD, OK, RZ dan DK yang merupakan oknum ASN Protokoler Pemkot Bandarlampung. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat. Dia mengatakan, saat kasus tersebut juga telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Sudah kita naikan statusnya (perkara, red) ketingkat penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya, Rabu (15/12). Sebelumnya diketahui, dua pemuda di Bandarlampung menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi di jl. Way Sekampung, Enggal, Bandarlampung pada Minggu (12/12) sekitar pukul 1.00 wib dini hari. Informasi yang diterima, salah satu korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR. Sedang korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV. Sementara satu dari lima pelaku diduga merupakan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan tersebut bermula dari kesalahpahaman antara rekan korban dan rekan pelaku. Saat mengetahui adanya cek-cok antara rekannya dengan rekan pelaku tersebut, Bripda IR kemudian bermaksud untuk melerai. Namun dirinya justru turut menjadi korban pengeroyokan tersebut. Akibat kejadian itu, korban menggalami luka robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, serta sejumlah luka lainnya. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri. Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik. Setelah kejadian itu, korban juga telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polresta Bandarlampung. “Iya benar. Peristiwa itu juga sudah kami tangani, korban berjumlah dua orang. Salah satunya merupakan anggota Polri,” ujarnya. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya juga langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak lima orang yang berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan tersebut. Korban juga telah memberikan hasil visum guna menguatkan penyelidikan. “Sudah ada sebelah saksi yang dimintai keterangan sejauh ini. Pihak terlapor juga sudah diperiksa dan korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: