Iklan Bos Aca Header Detail

Pelanggar Lalulintas di Tuba Naik Tiga Kali Lipat

Pelanggar Lalulintas di Tuba Naik Tiga Kali Lipat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selama 14 hari pelaksanaan operasi patuh krakatau 2019, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang menindak 2.797 pelanggar, dengan rincian 2.643 pelanggar dilakukan tilang dan 154 pelanggar mendapatkan teguran. Jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi patuh krakatau tahun 2018, jumlah pelanggar yang dilakukan penindakan tilang naik sebanyak 1.994 atau 307 persen. Jumlah pelanggar lalulintas saat operasi serupa tahun 2018 lalu yakni 649 pelanggar. Waka Polres Tulangbawang Kompol Eko Nugroho saat memimpin rilis hasil operasi patuh krakatau 2019 mengatakan, dari 2.643 pelanggar lalulintas yang dilakukan penindakan tilang, 1.556 akibat STNK bermasalah dan 982 sisanya akibat SIM. \"Pelanggaran didominasi oleh pengguna jalan yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 563 pelanggar dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) sebanyak 486,\" katanya didampingi Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto dan Kasubag Humas Iptu Endri Junaidi, Rabu (11/9). Kompol Eko Nugroho melanjutkan, pelanggar lalulintas yang terkena razia didominasi oleh warga Tulangbawang dan Tulangbawang Barat. \"Ada juga oknum masyarakat yang kami tindak karena menggunakan rotator biru. Untuk diketahui, rotator biru hanya boleh digunakan oleh kepolisian dan Pom TNI,\" jelasnya. Dalam operasi patuh krakatau, Sat Lantas Polres Tulangbawang juga menahan 105 unit kendaraan, didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 102 unit, kendaraan roda enam sebanyak dua unit, dan roda empat satu unit. \"Sebagian besar kendaraan yang ditahan karena mati STNK dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor. Kami menghimbau kepada masyarakat taat membayar pajak agar tidak terjaring saat operasi,\" ungkap AKP Agustinus. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: