Pembangunan Mapolda Lampung di Target Selesai Tahun Depan

Pembangunan Mapolda Lampung di Target Selesai Tahun Depan

radarlampung.co.id-Sebagi bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung Forkopimda Lampung, salah satunya tahun depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung dijadwalkan bakal selesai dibangun. Hal ini disampaikan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lampung Thomas Edwin Ali Selasa (20/10). \"Insyaallah tahun depan Gedung Mapolda Lampung selesai dibangun,\" singkat Edwin. Ditambahkan Tony Ferdinansyah, Kabid Bangunan Gedung dan Infrastruktur Wilayah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung pembangunan saat ini masuk dalam tahapan ke tiga. \"Jadi pembangunan nya pertama kan pembangunan konstruksi, kedua rangka dan atap. Ketiga saat ini, pembangunan fasad bangunan, terakhir kan masih kerangka ini sudah kelihatan tembok, kusen. Kemudian juga plus dua bangunan jaga dipintu keluar masuk dan pagar kurag lebih 120 meter dengan dana di tahun 2020 ini yang dikeluarkan sebesar Rp13,8 miliar,\" beber Tony. Selanjutnya, rencananya pada 2021 mendatang Pemprov Lampung akan menyelesaikan bangunan yang terletak di Kotabaru, Lampung Selatan. Di mana dalam tahap akhir ini dibutuhkan dana kurang lebih Rp35 miliar. \"Iya untuk tahap akhir rencananya tahun depan. Nah dananya dibutuhkan kurang lebih Rp35 miliar,\" tambahnya. Terkait dana sendiri, masih dalam pembahasan untuk dimasukan dalam APBD murni 2021 mendatang. Sementara upaya percepatan bangunan Mapolda ini juga merupakan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap Forkopimda Provinsi Lampung. Dan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariyanto juga ingin Mapolda baru bisa segera ditempati. \"Saat ini memang masih pembahasan APBD murni 2021. Kemungkinan insyaallah tahun depan bisa diselesaikan. Karena sudah beberapa kali saya rapat dengan Kapolda Lampung, harapannya bisa diselesaikan sesegera mungkin. Karena lokasi Sekarang sudah terlalu padat,\" tambahnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: