Pembobol Rumah Tetangga Diciduk

Pembobol Rumah Tetangga Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengamankan Andi Sutopo (28), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang yang diduga terlibat pencurian di rumah Jumiyem (42), tetangganya. Peristiwa tersebut terjadi Agustus lalu. Saat itu Jumiyem pulang dari mengantar anak sekolah. Ia melihat pintu belakang rumah terbuka. Padahal sebelum pergi, pintu tersebut telah ditutup. Begitu diperiksa, ponsel di lemari sudah raib. Kasus ini dilaporkan ke Polres Tulangbawang. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap Andi Sutopo, saat berada di Kampung Kagunganrahayu, Kecamatan Menggala. \"Dari tersangka, kita menyita barang bukti satu unit handphone (HP) Oppo A15 warna putih milik korban. Pelaku sendiri merupakan tetangga korban,\" kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (9/10). (nal/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: