Pemkab Tubaba Soal BPNT : Tiga Bulan tidak Ditukarkan, Bantuan Hangus

Pemkab Tubaba Soal BPNT : Tiga Bulan tidak Ditukarkan, Bantuan Hangus

radarlampung.co.id--Peran dan fungsi koordinator dan camat diharapkan dapat memperkuat pencapaian tujuan dan sasaran dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di daerah setempat. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan, SE, MM saat acara Launching BPNT Tahun 2019 Kabupaten Tubaba di Sesat Agung Bumi Gayow Ragem Sai Mangi Wawai, Komplek Islamik Center, Selasa (9/7). Dijelaskannya, BPNT adalah sebuah program peralihan dari Program Beras Sejahtera (Rastra) dari Kementerian Sosial  RI, yang pelaksanaannya dilaksanakan secara bertahap. Melalui program BPNT, lanjutnya, Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 110.000 per bulan, yang dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan di e-Warung yang ada di beberapa titik di wilayah Tubaba. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tubaba M.Rasidi, SH mengatakan, KPM BPNT di Tubaba ada sebanyak 12.510 terdiri dari KPM Program Rastra dan PKH. Namun, lanjutnya, dalam launching BPNT ini hanya KPM Rastra yang dibagikan Kartu Keluarga Sejatera (KKS) BPNT dengan jumlah sekitar 6 ribuan KPM tersebut.”Kalau KPM PKH memang sudah memiliki KKS,”jelasnya. Dengan KKS BPNT ini, lanjutnya, setiap KPM hanya bisa mendapatkan beras dan telur, bukan yang lainnya, dengan menukarkan bantuan yang diterima setiap bulannya tersebut pada e-Warung yang telah bekerjasama dengan pihak bank. ”Dalam hal ini kita bekerjasama dengan Bank Mandiri, dan di Tubaba sudah ada 67 e-Warung tersebar di seluruh kecamatan. Perlu diketahui, bantuan yang diterima ini harus segera ditukarkan di e-Warung. Jika dalam waktu 3 bulan setelah diterima tidak juga ditukarkan maka bantuan akan hangus dan dikembalikan ke Kemensos,”tutupnya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: