Di Mata Orang Dekat, Khamami Tetap Idola

Di Mata Orang Dekat, Khamami Tetap Idola

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, masing-masing Khamami, Taufik Hidayat, dan Wawan Suhendra, dijadwalkan menjalani sidang dengan mendengarkan keterangan saksi, hari ini (20/6). Pantauan radarlampung.co.id, Khamami bersama kedua terdakwa lainnya memasuki ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, sekitar pukul 10.55 WIB. Ada hal menarik sebelum sidang dimulai. Salah satu kerabat dekat Khamami yang memakai baju lengan panjang warna abu-abu dan merah mengajak Bupati nonaktif Mesuji itu berswafoto sebelum sidang dimulai. Tampaknya, di mata orang dekatnya, Khamami tetap menjadi idola. Untuk diketahui, ketiga terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada sekitar 6 hingga 7 saksi yang akan dihadirkan JPU KPK dalam sidang hari ini. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: