Didatangi Anggota DPR RI, Kalapas Narkotika Bandarlampung Sampaikan Dua Permasalahan Ini

Didatangi Anggota DPR RI, Kalapas Narkotika Bandarlampung Sampaikan Dua Permasalahan Ini

radarlampung.co.id – Anggota DPR RI Taufik Basari melakukan kunjungan kerja perseorangan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Narkotika Bandarlampung, pada Jumat (13/3).

Dalam kunjungan itu, Ketua DPP Partai NasDem Provinsi Lampung itu memberikan pengarahan kepada sejumlah narapidana dan Kalapas Narkotika Bandarlampung Hensah, juga dengan beberapa pegawainya serta beberapa Kalapas lainnya.

Kalapas Narkotika Kelas I Bandarlampung Hensah menjelaskan, bahwa tadi pihaknya menyampaikan laporan mengenai kondisi di Lapas. Dimana, tadi disampaikan hampir 99 persen tidak ada yang ditutupi. Baik dari program yang sudah dilaksanakan serta kendala yang sedang dihadapi.

“Kendala disini (Lapas, red) ada dua. Yakni internal dan eksternal, kalau internal ya tentu dari mulai sumber daya tenaga yang masih kurang fasilitas sarana yang belum ada kemudian anggaran,” ujarnya.

Lalu ada eksternal, seperti gangguan dari para pengedar narkoba diluar Lapas yang kini masih mencoba memasukan barang (narkoba, red) ke dalam (Lapas, red).

“Menggoda para narapidana untuk kembali bekerja dalam tanda kutip bersekutu,” ungkapnya.

Dari kunjungan itu, Hensah –sapaan akrabnya- berharap agar mereka memberikan dukungan fasilitas soal anggaran. “Supaya fasilitas kita soal mendasar seperti kesehatan dan makanan menu anggarannya makanan itu bisa ditambah. Kita kan terendah, supaya diminta agar lebih ditinggikan. Idealnya paling tidak Rp50 ribu per orang. Karena sampai saat ini cuma Rp17 ribu itu juga sekali makan. Belum itu dipotong pajak dan dikerjakan oleh pihak ketiga, artinya rendah banget. Itu saja,” harapnya.

Lalu hal yang paling mendasar yakni, agar Peraturan Pemerintah (PP) 99 untuk direvisi. Karena menurutnya itu sangat menyusahkan pihaknya.

“Narapidana yang sudah melakukan perlakuan baik pun masih tetap enggak dapat hak, kan kasian namanya orang juga pasti ada sadarnya juga,” ucapnya.

Mungkin dari 1200 narapidana lanjut dia, masih adalah satu atau dua orang oknum narapidana yang bermain. Tetapi jumlah dan persentasinya masih sedikit.

“Artinya dalam satu tahun ada dua atau tiga terpidana yang terlibat narkoba lagi dan yang 1200 orang lain enggak akan apa-apa tetapi tetap mendapat hambatan. Harapannya di revisi PP 99 itu,” tegasnya.

Sementara itu, Tobas –sapaan akrab Taufik Basari- akan menampung semua aspirasi yang dikeluhkan dan disampaikan ke dirinya dalam kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas I Bandarlampung.

“Ya tentunya nanti semua keluh kesah yang sudah disampaikan akan kita tampung dan sampaikan,” tandasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: